Pilkada 2024
Dari Guru SMK hingga Ketua DPRD, Profil 10 Orang yang Ikut Penjaringan PKB untuk Pilkada Kudus 2024
10 tokoh mendaftar sebagai cabup-cawabup pada penjaringan Pilkada Kudus 2024 yang digelar DPC PKB. 10 sosok itu malui dari guru SMK hingga Ketua DPRD.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Sejumlah tokoh mengikuti penjaringan bakal calon bupati-bakal calon wakil bupati, yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kudus 2024.
Sosok yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati di DPC PKB Kudus, pada Minggu (5/5/2024), bermaca-macam.
Mulai dari guru sekolah menengah kejuruan (SMK), Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengusaha, hingga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus.
Total PKB menerima 10 pendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati.
Ke-10 orang yang mengambil formulir pendaftaran di PKB Kudus, adalah:
- Masan, Ketua DPRD cum Ketua DPC PDIP Kudus
- Sandung Hidayat, politikus Partai Gerindra
- Mawahib, politikus Golkar
- Mantan Sekda Kudus yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Arpus, Samani Intakoris
- Abdul Fatiq, guru SMK Raden Umar Said
- Dokter muda, Bellinda Putri Sabrina Birton
- Sugeng, swasta
- Aksan Qomarullah, swasta
- Mochamad Tommy Adrianto, swasta
- Mohammad Riki Pujianto, swasta
Ketua DPC PKB Kudus, Mukhasiron mengatakan, pendaftaran dan penjaringan calon bupati dan wakil bupati di PKB Kudus dibuka hingga 31 Mei.
Batas pengambilan formulir pendaftaran hingga 15 Mei, sedangkan batas pengembalian formulir pendaftaran maksimal 31 Mei.
Pihaknya terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati melalui PKB.
Termasuk tokoh-tokoh yang sudah bermunculan dan digadang-gadang menjadi kandidat cabup dan cawabup.
"Kami DPC hanya memfasilitasi, setelah itu Cabup dan Cawabup komunikasi lebih lanjut ke DPW dan DPP."
"Sejauh ini baru ada 10 pendaftar, selanjutnya mengikuti tahapan-tahapannya," terangnya.
Mukhasiron menyebut, semua nama yang mendaftar cabup dan cawabup melalui PKB bakal diusulkan ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi.
DPP PKB bakal melakukan uji kelayakan dan kompetensi (UKK) sebagai acuan pemberian rekomendasi tahap pertama.
Rekomendasi tahap pertama biasanya turun untuk beberapa nama, selanjutnya diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan partai lain yang mempunyai kursi di DPRD.
"Nama yang dapat rekomendasi tahap pertama diberi kesempatan komunikasi internal dengan PKB dan komunikasi eksternal dengan partai lain yang punya kursi sebagai syarat mengusung cabup dan cawabup," tambahnya.
Partisipasi Pemilih Pilkada Blora Hanya 71,24 Persen, Lebih Rendah dari Target KPU |
![]() |
---|
Minoritas Ganda, Agustina Wilujeng Menang Pilwakot Semarang, Komnas HAM: Percontohan Indonesia |
![]() |
---|
Samani-Bellinda Klaim Kemenangan 52,7 Persen di Pilkada Kudus: Jati Lumbung Suara Terbesar |
![]() |
---|
Hampir Gagal Ikut Pilkada Papua Barat Daya, Paslon Arus Unggul Exit Poll di Wilayah Padat Pendduk |
![]() |
---|
Nyoblos di TPS 03 Kaliombo, Jadug: Masyarakat Jepara Sudah Cerdas Tentukan Pemimpin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.