Pilkada 2024
Miliki 10 Kursi DPRD, PPP Bisa Maju Sendiri di Pilkada Jepara 2024, 3 Kader Siap Bertarung
PPP miliki 10 kursi DPRD dan dapat maju sendiri tanpa koalisi di Pilkada Jepara 2024. Namun, PPP tetap membukan penjaringan untuk internal & eksternal
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
Menurutnya, kedatangan secara langsung itu dinilai sebagai bentuk komitmen atau loyalitas terhadap partai.
Tidak berhenti di situ, berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) PPP nomor 13 tahun 2024, dinamika pendaftar sampai dicalonkan mesti melalui tahapan, sementara masanya hinga masa akhir pendaftaran.
"Tahapan berlaku sampai akhir pendaftaran. Setiap bulan evaluasi, seleksi kompetensi harus benar-benar cukup sampai proses turunnya rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," ungkapnya.
Adapun persyaratan peroleh rekomendasi DPP, Agus Sutisna menyebutkan, selain administrasi, biodata, visi dan misi, juga terdapat syarat hasil survei dari lembaga independen.
"Setelah itu, nantinya akan muncul tiga nama yang akan DPC sodorkan kepada DPP, baik Cabup dan Cawabup."
"Karenanya melalui hasil dari lembaga survei akan DPP pertimbangkan dan tentukan," pungkasnya. (ito)
Partisipasi Pemilih Pilkada Blora Hanya 71,24 Persen, Lebih Rendah dari Target KPU |
![]() |
---|
Minoritas Ganda, Agustina Wilujeng Menang Pilwakot Semarang, Komnas HAM: Percontohan Indonesia |
![]() |
---|
Samani-Bellinda Klaim Kemenangan 52,7 Persen di Pilkada Kudus: Jati Lumbung Suara Terbesar |
![]() |
---|
Hampir Gagal Ikut Pilkada Papua Barat Daya, Paslon Arus Unggul Exit Poll di Wilayah Padat Pendduk |
![]() |
---|
Nyoblos di TPS 03 Kaliombo, Jadug: Masyarakat Jepara Sudah Cerdas Tentukan Pemimpin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.