Pilkada 2024

Miliki 10 Kursi DPRD, PPP Bisa Maju Sendiri di Pilkada Jepara 2024, 3 Kader Siap Bertarung

PPP miliki 10 kursi DPRD dan dapat maju sendiri tanpa koalisi di Pilkada Jepara 2024. Namun, PPP tetap membukan penjaringan untuk internal & eksternal

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Tito Isna Utama
Ketua Desk Pilkada Agus Sutisna, dan Ketua DPC PPP Jepara Masykuri saat pembukaan penjaringan DPC PPP Jepara. 

Menurutnya, kedatangan secara langsung itu dinilai sebagai bentuk komitmen atau loyalitas terhadap partai.

Tidak berhenti di situ, berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) PPP nomor 13 tahun 2024, dinamika pendaftar sampai dicalonkan mesti melalui tahapan, sementara masanya hinga masa akhir pendaftaran.

"Tahapan berlaku sampai akhir pendaftaran. Setiap bulan evaluasi, seleksi kompetensi harus benar-benar cukup sampai proses turunnya rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," ungkapnya.

Adapun persyaratan peroleh rekomendasi DPP, Agus Sutisna menyebutkan, selain administrasi, biodata, visi dan misi, juga terdapat syarat hasil survei dari lembaga independen.

"Setelah itu, nantinya akan muncul tiga nama yang akan DPC sodorkan kepada DPP, baik Cabup dan Cawabup."

"Karenanya melalui hasil dari lembaga survei akan DPP pertimbangkan dan tentukan," pungkasnya. (ito)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved