Berita Pati
Kisah Pedagang di Pasar Kayen Pati, Sadar Diberi Uang Palsu, Arak ke Pembeli ke Kantor Polisi
Pedagang ikan di Pasar Kayen Pati tangkap dan arak pengedar uang palsu yang berbelanja di lapak dagangannya ke kantor polisi.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Kolase foto SH dan barang bukti uang palsu yang dia gunakan berbelanja di Pasar Kayen, Pati.
"Per satu lembar uang asli ditukar dengan empat lembar uang palsu."
"Kemudian pelaku membeli uang kertas palsu itu senilai Rp1,5 juta dan mendapatkan uang palsu dengan nominal Rp6 juta," jelas Imam.
Imam menuturkan Tersangka SH saat ini masih ditahan oleh polisi untuk proses penyelidikan dan pengembangan demi mengungkap tersangka lain.
"Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian," imbau dia.
Pasal 36 Ayat 2 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dan/atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mzk)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pati
Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Warga Pati Tetap Gelar Aksi Demo |
![]() |
---|
YDIB Gelar Vaksinasi Influenza dan Beri Susu untuk Anak Pekerja BRI Pati: Penting Jaga Kesehatan |
![]() |
---|
Viral Warga Pati Temukan Uang Dibungkus Plastik di Kali, Berikut Pengkuan Romdloni |
![]() |
---|
Mutia Terkesan Keseruan Naik Jip dan Cicip Kopi, Wisata Jelajah Medan Terjal Pegunungan Muria |
![]() |
---|
Bupati Pati Sorot Belanja Pegawai Daerah: Dihemat 5 Persen Saja Hasilkan Rp70 M untuk Infrastuktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.