Pil Koplo Semarang

Alasan Polisi Tak Terlibat dalam Gerebek Pabrik Pil Koplo Semarang: Kami Siap Membantu, tapi . . .

Polisi mengakui tidak terlibat dalam pembongkaran dan penggerebekan pabrik pil koplo di Kawasan Industri Candi, Ngaliyan, Semarang. Apa alasannya?

|
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Hermawan Endra W
Sebagian barang bukti pil koplo yang disita petugas BPOM Semarang dari tiga gudang di Kawasan Industri Candi Ngaliyan, yang disulap jadi pabrik pil koplo. 

Dituturkan, BPOM masih berupaya mengungkap siapa dalang dan aktor di balik tiga pabrik pil koplo di Semarang ini.

BPOM akan melakukan upaya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini.

Namun penyidik itu memastikan adanya orang berpengaruh akan menghalang-halangi dibalik pengungkapan kasus itu. 

Hal itu dibuktikan lolosnya pengiriman bubuk pembuatan obat  yang seharusnya untuk farmasi.

Sementara itu kepala BPOM hingga saat ini belum bisa dihubungi.

Awak media yang ada di lokasi gudang juga berusaha menghubungi tetapi belum mendapat respon. 

Beromset ratusan miliar rupiah

Pabrik pil koplo di Semarang beromset ratusan miliar rupiah digrebek tim gabungan, Senin (25/3/2024).

Pabrik pil koplo ini berproduksi pada tiga bangunan gudang berbeda di Kawasan Industri Candi, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Tim gabungan menemukan sekitar 500 juta tablet pil koplo, dari tiga tiga lokasi pabrik.

Tim gabungan yang menggerebekan terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Intelejen Negara (BIN) dan Badan Intelejen Strategis (Bais).

Salah satu pabrik yabg digrebek terletak di Blok A5/15 Kawasan Industri Candi Gatot Subroto.

Di sana terlihat mesin produksi, bahan baku, serta jutaan butir pil koplo yang sudah siap edar.

Kepala Balai POM Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan, ketiga pabrik ini memproduksi jutaan pil koplo dengan omzet ratusan miliar rupiah.

"Untuk jumlah produk yang kita amankan untuk 1 gudang aja sekitar 110 juta tablet, ini baru di satu gudang pertama, belum di gudang lain."

"Saat ini sedang kita lakukan penghitungan, saya kira hampir 500 juta tablet ya," ujar Lintang kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Dia menjelaskan pil koplo ini diedarkan di ke wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan.

Diprediksi omzet yang diraup pelaku bisnis terlarang ini mencapai Rp200 miliar.

"Ini sedang kita hitung, kalau dari harganya memang kalau dari produknya saja (omzet) bisa sampai Rp100-200 miliar," bebernya.

Dari temuannya saat menggrebek ketiga pabrik pada Senin (25/3/2024), mereka memproduksi obat putih dengan logo 'Y' dan ada obat tablet kuning dengan logo 'DMP'.

"Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada 3 gudang produksi yang dimana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk," ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika tidak mendapati satupun manusia di gudang tersebut saat penggerebekan bersama BIN, BPOM dan tim.

Kondisi gudang telah dikosongkan dan hanya tersisa barang bukti serta mesin produksi.

Menurutnya gudang yang menjadi pabrik pil koplo ini ialah gudang sewaan.

"Kalau izinnya ini memang untuk di KIC ini gudang disewakan jadi dari pemilik tidak tahu fungsinya digunakan untuk apa entah barang apa pemilik itu tidak tahu," kata Indra.

Sementara ini barang bukti diamankan ke Rumah Benda Sitaan Negara (Rupbasan) untuk menunggu proses lebih lanjut.  (iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved