Pilpres 2024

Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Harus Diluruskan, Agar Demokrasi Berjalan Baik

Paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud memastikan akan menggugat putusan KPU, terkait rekapitulasi suara Pilpres 2024 yang menangkan Prabowo-Gibran, ke MK

|
Istimewa
Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) seusai pengumuman bakal cawapres di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023). 

Sementara itu, Mahfud MD menambahkan bahwa gugatan yang dilakukan ke MK bukan untuk mencari menang. Lebih dari itu, gugatan dilakukan untuk masa depan demokrasi Indonesia.

"Dan itu harus diungkap dalam teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kami sendiri. Kami ingin mewariskan pada generasi yang akan datang agar jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," ucapnya.

Gugatan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi akan didaftarkan pada hari Jumat atau Sabtu besok. TPN Ganjar-Mahfud telah membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan yang dipimpin Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat.

"Kami sudah menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk mendukung gugatan ini," kata Todung.

Timnas Amin gugat ke MK

Sebelumnya, Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya tekah meminta Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Amin) menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan itu disampaikan Muhaimin guna merespons putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Demi memperjuangkan suara mereka yang memperjuangkan, suara mereka yang percaya pada aperubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin sebagaimana disiarkan di YouTube Anies Baswedan.

Muhaimin meminta tim hukumnya menyampaikan kepada MK mengenai dugaan berbagai kekurangan dan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ia menyebut, Tim Hukum Timnas Amin telah mengumpulkan begitu banyak dugaan kecurangan dalam pemilu.

"Terlalu banyak temuan-temuan proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh Tim Hukum Timnas Amin," tutur Ketua Umum PKB tersebut. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved