Pilpres 2024
Relawan Ganjar Disorot Bagi-bagi Voucher Internet Gratis di CFD Solo, Bawaslu: akan Kita Kaji
Bawaslu Kota Solo akan menelusuri dan mengkaji kegiatan Ganjar Pranowo bagi-bagi voucher itnernet gratis saat berkegiatan di arena CFD Kota Solo.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Yayan Isro Roziki
"Kami terjunkan Panwascam untuk mengawasi," katanya.
Perihal aksi bgi-bagi voucher, pihaknya akan melakukan kajian dan melakukan penelusuran terlebih dahulu.
Sebab, kata dia, personel Panwascam tidak melaporkan adanya hal itu.
Namun, berdasarkan penelusuran awak media, relawan Ganjar Pranowo memang tampak aktif membagi-bagikan voucher internet kepada para pengunjung CFD.
Bahkan, video aksi ini viral di sejumlah media sosial.
”Nanti kami lakukan kajian dan melakukan penelusuran apakah masuk dugaan pelanggaran kampanye atau tidak."
"Kita rapatkan dulu dan kita terlusuri lagi," tegasnya.
Senada disampaikan Ketua Bawaslu Kota Solo, Budo Wahyono.
Menurutnya, hasilnya jajaran pengawas dari kelurahan dan kecamatan tidak melaporkan temuan adanya bagi-bagi voucher internet. Pernyataan Budi, berlawanan dengan fakta di lapangan.
"Kalau dugaan pelanggaran itu kan sumbernya bisa dari dua, bisa dari temuan atau bisa juga dari laporan."
"Kalau teman-teman lapangan yang mengawasi tidak melaporkan adanya temuan itu," ucapnya.
Ganjar terkejut ada yang bagi-bagi voucher
Ganjar Pranwo mengaku tidak tahu menahu ihwak kelompok relawannya yang mebagi-bagi voucher internet gratis.
Ia justru terkejut ketika ada anak-anak muda menyampaikan terima kasih.
Ia terlihat kebingungan namun tetap tersenyum dan melayani mereka bersalaman dan foto bersama.
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.