Pilpres 2024
Relawan Ganjar Disorot Bagi-bagi Voucher Internet Gratis di CFD Solo, Bawaslu: akan Kita Kaji
Bawaslu Kota Solo akan menelusuri dan mengkaji kegiatan Ganjar Pranowo bagi-bagi voucher itnernet gratis saat berkegiatan di arena CFD Kota Solo.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SOLO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo telah memperingatkan pihak Ganjar Pranowo, sebelum calon presiden (capres) nomor urut 3 itu menggelar kegiatan di arena Car Free Day (CFD) Kota Solo, Minggu (24/12/2023).
Komisioner Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, mengatakan sebelum Ganjar beraktivitas di CFD, pihaknya sudah mewanti-wanti pihak capres nomor urut 3 tersebut, bahwa arena CFD terlarang untuk kegiatan politik dan kampanye.
Dalam kegiatan di arena CFD tersebut, relawan Ganjar membagi-bagikan voucher internet gratis kepada warga.
Baca juga: Terseret Kredit Bermasalah BPR Bank Jepara Artha, Gerindra: Koperasi Garudayaksa Sudah Dibekukan
Baca juga: Ganjar-Rudy Pingpong di Depan Loji Gandrung, Gibran Gak Diajak, Warga: Solo Full Ganjar-Mahfud
Sejumlah pihak menyorot aksi bagi-bagi voucher internet gratis yang dilakukan relawan Ganjar di arena CFD tersebut.
"Ini voucher internet gratis, dari Pak Ganjar ya," kata seorang relawan, sembari membagikan kartu perdana sebuah provider telekomunikasi berisi paket kuota secara gratis.
"Ini dari Pak Ganjar ya bu, mbak," ucap relawan lain yang membagikan voucher internet gratis kepada perempuan, pengunjung CFD.
Pantauan Tribunmuria.com kemarin, para penerima voucher kebanyakan ialah anak muda.
Seusai menerima kartu perdana berisi paket internet gratis tersebut, mereka menyerukan terima kasih kepada Ganjar.
"Terima kasih Pak Ganjar paket datanya," teriak serombongan anak muda.
Ada pula yang menyerukan "Terima kasih pak Ganjar saya dapat dua (voucher internet)."
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surakarta, Poppy Kusuma, mengatakan sebelum Ganjar beraktivitas di CFD, pihaknya sudah mewanti-wanti pihak capres nomor urut 3 tersebut.
Dituturkan Poppy, CFD terlarang untuk kampanye dan kegiatan politik lainnya.
"Namun mereka bersikukuh. Makanya kami berikan rambu-rambunya."
"Enggak boleh ada atribut, APK (alat peraga kampanye), orasi, yel-yel, dan bahkan capres tidak boleh menggunakan kaos yang kaitannya dengan branding mereka,” katanya.
Kegiatan itu, kata dia, juga diawasi oleh jajaran Bawaslu. Menurutnya, personel yang terjun ke lapangan adalah pengawas di tingkat kecamatan (Panwascam).
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.