Berita pati
Sok Jagoan Bawa Pedang di JLS Pati, Pemuda 18 Tahun Asal Juwana Berakhir Dibui
Sok jagoan dengan menenteng pedang di JLS Pati, pemuda 18 tahun berinisial H ditangkap polisi dan berakhir dibui.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polresta Pati meringkus pemuda asal Desa Bringin, Kecamatan Juwana, berinisial H (18).
Dia ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam berupa pedang saat polisi tengah menggelar razia balap liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati, Minggu (26/11/2023) sekira pukul 01.00 dini hari.
Sebelumnya, melalui akun Instagram-nya, Satreskrim Polresta Pati menerima aduan dari masyarakat yang resah akan keberadaan geng motor yang membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar menyebut, saat razia H sedang nongkrong di JLS. Dia berupaya mengindari razia polisi, tapi akhirnya tertangkap.
"Kami melihat ada potensi keributan, apalagi dia membawa senjata tajam," kata dia saat ditemui di Satreskrim Polresta Pati, Senin (27/11/2023).
Ketika diinterogasi, H mengaku membawa pedang untuk berjaga-jaga.
"Namun kami meyakini, dia membawa sajam itu berpotensi tinggi memicu tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, dan sejenisnya," kata Onkoseno.
Saat ini, H sudah ditahan di Rutan Polresta Pati. Dia dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," pungkas Onkoseno. (mzk)
| Sudewo Tolak Mundur, Demo Besar-besaran Tuntut Bupati Pati Lengser Ricuh |
|
|---|
| DPRD Pati Bentuk Hak Angket dan Buka Peluang Pemakzulan Bupati Sudewo |
|
|---|
| Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Warga Pati Tetap Gelar Aksi Demo |
|
|---|
| YDIB Gelar Vaksinasi Influenza dan Beri Susu untuk Anak Pekerja BRI Pati: Penting Jaga Kesehatan |
|
|---|
| Viral Warga Pati Temukan Uang Dibungkus Plastik di Kali, Berikut Pengkuan Romdloni |
|
|---|
