Mentan Terjerat Kasus Korupsi
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap di Apartemen, Tangan Diborgol ke Gedung KPK, Langsung Ditahan?
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ditangkap petugas KPK di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Dengan tangan diborgol SYL kemudian dibawa ke gedung KPK.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah apartemen di Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam.
Selanjutnya Syahrul Yasin Limpo digiring petugas menuju gedung KPK di Jl HR Rasuna Said.
Saat dibawa petugas ke gedung KPK, tangan Syahrul Yasin Limpo tampak diborgol.
Belum diketahui secara pasti, apakah Syahrul Yasin Limpo akan langsung ditahan atau tidak.
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa saat ini pihaknya dalam posisi tidak bisa lagi bertanya terkait penangkapan paksa Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK.
Dikatakan Sahroni pihaknya berharap keadilan yang seadil-adilnya di Republik Indonesia ini.
"Kita dalam posisi tidak bisa lagi bertanya bagaimana situasional ini."
"Kita berharap keadilan seadil-adilnya di republik ini bukan tanpa kesewenang-wenangan," kata Sahroni ditemui di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Porfil Syahrul Yasin Limpo, Mentan Terjerat Kasus Korupsi, Uangnya Puluhan Miliar Rupiah Disita KPK
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Jadi Saksi Dugaan Pemerasan SYL oleh KPK, Kapolda Jateng Angkat Bicara
Dikatakan Sahroni terkait mekanisme hukum KPK lebih mengetahui.
Tetapi dikatakan Sahroni jika argumentasinya SYL akan menghilangkan barang bukti, itu merupakan hal yang tidak mungkin.
"Aturan mekanisme hukum mereka lebih paham, lebih tahu.
Kenapa dengan analisis yang sedemikian dianggapnya orang mau kabur, menghilangkan barang bukti. Itu sudah enggak mungkin," kata Sahroni.
Sahroni menyebutkan bahwa SYL sedianya kooperatif untuk hadir pada pemanggilan KPK besok.
"Kesediaan hadir, kooperatif besok dilakukan yang bersangkutan akan hadir besok."
"Tapi, kan, malam ini nyatanya tidak," tegasnya.
Sekadar informasi, KPK telah menangkap SYL malam ini di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Komisi antikorupsi menangkap SYL karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Politikus NasDem itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lapangan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB.
Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK.
Dalam kedatangannya, SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam.
Ia mengenakan topi hitam dan masker.
SYL nampak irit bicara ketika ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan.
Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.
Kapolrestabes Semarang diduga jadi perantara kasus pemerasan SYL
Terpisah, sebelumnya diberitakan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Kombes Irwan Anwar dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Diketahui, istri dari Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar merupakan keponakan dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi memberikan angkat bicara terkait pemanggilan Kapolrestabes Semarang ini.
Kapolda menyebut, Kapolrestabes Semarang berada di Jakarta hari ini untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Dipanggil sebagai saksi ke Jakarta oleh Polda Metro Jaya lewat panggilan resmi kemarin," ucapnya selepas Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024 di Hotel Patra, Kota Semarang, Selasa (10/10/2023).
Kendati memenuhi panggilan ke Jakarta, Kapolda tidak mengetahui pasti kasus apa yang menjerat anak buahnya tersebut.
"Kurang tahu (kasusnya) tentang materi dan sebagainya nanti penyidik dari Polda Metro Jaya," bebernya.
Ia menambahkan, kasus tersebut masih sebatas pemeriksaan internal sehingga tidak perlu bantuan hukum
"Pemeriksaan masih sebatas saksi, pemeriksaan internal," imbuhnya.
Berhubung dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan, Kapolrestabes Semarang tak hadir saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Candi di Hotel Patra, Kota Semarang, Selasa (10/10/2023).
Polrestabes Semarang mewakilkan Wakapolrestabes untuk hadir di acara tersebut yakni AKBP Wiwit.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah dipanggil Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kombes Irwan terseret dalam kasus tersebut tak lain lantaran ada hubungan kekerabatan antara istrinya dengan SYL.
Pemanggilan Kapolrestabes Semarang dalam kasus itu dibenarkan oleh Polda Jawa Tengah.
"Iya, yang bersangkutan (Kombes Irwan) memang benar dipanggil ke Jakarta oleh Polda Metro, esensi panggilan tentang apa kita tidak tahu."
"Silahkan tanya ke Polda Metro," papar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu, Senin (9/10/2023).
Ia menyebut, pemanggilan tersebut masih sebatas undangan klarifikasi.
Pemanggilan telah dilakukan beberapa hari lalu.
"Undangan klarifikasi, soal kasus apa kita tidak tahu," ujarnya.
Selama memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya, lanjut Bayu, yang bersangkutan telah menyampaikan ke pimpinan.
"Sudah disampaikan ke pimpinan (Kapolda Jateng) untuk menghadiri panggilan itu," katanya.
Begitupun nantinya ketika ada panggilan berikutnya dalam kasus tersebut yang bersangkutan akan kembali melaporkan.
"Kita hadapkan saja, ketika memang yang bersangkutan dipanggil kembali," ungkapnya.
Sementara, konfirmasi Tribun Jateng kepada Kapolrestabes Semarang ihwal pemanggilan tersebut melalui pesan whatsapp (WA) belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Status kasus dugaan pemerasan naik ke penyidikan
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, status dari kasus dugaan pemerasan yang dialami Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, oleh pimpinan KPK, sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya.
Perkara itu diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, status perkara naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ungkap Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023).
Dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud ialah pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.
Peristiwa ini terjadi antara tahun 2020 hingga 2023.
"Dalam rangka penyelidikan, telah dilakukan oleh tim penyelidik Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya terhadap enam orang saksi," papar Ade.
Saksi yang diperiksa oleh polisi yakni Syahrul Yasin Limpo sendiri, ajudan, dan sopirnya.
Setelah naik ke tahap penyidikan, polisi nantinya akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).
"Untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalam Undang-Undang guna mencari dan mengumpulkan bukti," jelas Ade. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK Malam Ini, Sahroni Nasdem Harap Keadilan di Republik Ini
Alasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap dengan Tangan Diborgol, KPK: Tak Kunjung Datang |
![]() |
---|
Telusur Jejak Kapolrestabes Semarang, Bekas Anak Buah Firli Bahuri di Polda NTB, Apa Perannya? |
![]() |
---|
Kapolrestabes Semarang Jadi Saksi Dugaan Pemerasan SYL oleh KPK, Kapolda Jateng Angkat Bicara |
![]() |
---|
Wamentan Sebut Syharul Yasin Limpo 'Hilang' di Luar Negeri, Surya Paloh Perintahkan Mentan Pulang |
![]() |
---|
Porfil Syahrul Yasin Limpo, Mentan Terjerat Kasus Korupsi, Uangnya Puluhan Miliar Rupiah Disita KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.