Mentan Terjerat Kasus Korupsi
Alasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap dengan Tangan Diborgol, KPK: Tak Kunjung Datang
KPK menyatakan, Syahrul Yasin Limpo ditangkap atau dijemput paksa karena tak kunjung datang memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penangkapan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui, penyidik KPK menjemput paksa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemendi Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) malam.
KPK menyatakan, SYL dijemput paksa karena tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ditangkap di Apartemen, Tangan Diborgol ke Gedung KPK, Langsung Ditahan?
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Jadi Saksi Dugaan Pemerasan SYL oleh KPK, Kapolda Jateng Angkat Bicara
Baca juga: Porfil Syahrul Yasin Limpo, Mentan Terjerat Kasus Korupsi, Uangnya Puluhan Miliar Rupiah Disita KPK
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Ia mengatakan, tim penyidik hanya membawa Syahrul karena upaya paksa ini bukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, " ujar Ali saat ditemukan Wak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Ali mengatakan, Syahrul merupakan satu dari dua tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang belum ditahan oleh penyidik.
Saat ini, Syahrul sudah dibawa masuk ke gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan.
Menurut Ali, KPK memiliki alasan hukum untuk menangkap Syahrul yang telah dipanggil penyidik, pada Rabu (11/10/2023).
Menurutnya, meski menghargai permintaan penjadwalan ulang, KPK telah menunggu Syahrul untuk datang pada hari ini.
Namun, ia tidak kunjung datang menemui penyidik.
"Ternyata juga kan kemudian sampai tadi sore juga yang bersangkutan tidak muncul di gedung Merah Putih KPK."
"Oleh karena itu, tentu sekali lagi ada alasan hukum bagaimana analisis dari tim penyidik KPK dilakukan untuk berikutnya penangkapan terhadap tersangka dimaksud," tutur Ali.
Sebelumnya, Syahrul dibawa tim penyidik KPK pada hari ini, Kamis (12/10/2023) malam.
Syahrul digelandang petugas bersama satu orang lainnya.
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap di Apartemen, Tangan Diborgol ke Gedung KPK, Langsung Ditahan? |
![]() |
---|
Telusur Jejak Kapolrestabes Semarang, Bekas Anak Buah Firli Bahuri di Polda NTB, Apa Perannya? |
![]() |
---|
Kapolrestabes Semarang Jadi Saksi Dugaan Pemerasan SYL oleh KPK, Kapolda Jateng Angkat Bicara |
![]() |
---|
Wamentan Sebut Syharul Yasin Limpo 'Hilang' di Luar Negeri, Surya Paloh Perintahkan Mentan Pulang |
![]() |
---|
Porfil Syahrul Yasin Limpo, Mentan Terjerat Kasus Korupsi, Uangnya Puluhan Miliar Rupiah Disita KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.