Berita Jepara
Bawaslu Jepara Tak Mau Buru-buru Ambil Tindakan, Ihwal Maraknya Baliho Bacaleg Menjurus Kampanye
Baliho bakal caleg di Jepara mulai menghiasai ruang-ruang publik. Bawaslu masih mengkaji maraknya baliho yang menjuru ke arah kampanye tersebut.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Baliho bakal calon legislatif daerah, provinsi, dan pusat, sudah bertebaran di pinggir jalan di Kabupaten Jepara.
Beberapa baliho itu diduga mengarah ke kampanye.
Seperti menyertakan nomor urut bacaleg di kertas surat suara. Padahal masa kampanye berlangsung 28 November 2023-10 Februari 2024.
Meski tidak ada ajakan secara gamblang untuk mencoblos, hal itu juga bisa dipahami sebagai ajakan tersirat kepada calon pemilih.
Mengenai hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko menjelaskan, baliho tersebut merupakan sosialisasi yang dilakukan bacaleg.
Mereka belum bisa dikatakan sedang berkampanye. Karena untuk dikatakan kampanye, subyek hukumnya harus caleg.
Sedangkan saat ini pengumuman daftar calon tetap belum dilakukan. Mereka masih berstatus bacaleg.
Selain itu, kata dia, baliho-baliho dari bacaleg belum memenuhi unsur akumulatif kampanye.
Seperti, adanya citra diri, visi-misi, ajakan, dan identitas parpol peserta Pemilu 2024.
"Karena itu, kami dari Bawaslu saat imi hanya melakukan inventarisasi dan mendata (baliho) sembari menunggu arahan dari Bawaslu RI," kata Sujiantoko, Rabu (4/10/2023).
Pihaknya tidak mau buru-buru ambil tindakan.
Namun dalam konteks penegakan Perda Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan atau K3, Bawaslu berkomunikasi dengan Satpol PP.
Karena penegakan perda tersebut berada di pihak Satpol PP. Nantinya Satpol PP menertibkan baliho yang melanggar K3.
"Kami juga melakukan identifikasi mana baliho yang memenuhi unsur melanggar K3," ujarnya. (*)
| Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
|
|---|
| Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
|
|---|
| Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
|
|---|
| Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
|
|---|
| Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/baliho-bakak-caleg-pileg-2024.jpg)