Berita Nasional

Warga Nias dan DIY Gugat UU Parpol ke MK, Berkait Masa Jabatan Ketum, Singgung PDIP dan Demokrat

Warga Nias dan DIY singgung dinasti politik di PDIP dan Demokrat saat menggugat UU Parpol ke Mahmakah Konstitusi (MK).

Warta Kota
Personel Polri berjaga di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sementara itu, pada kasus Demokrat, eks ketua umum Susilo Bambang Yudhoyono mewariskan tampuk kepemimpinan kepada putra mahkotanya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Permohonan ini belum diregistrasi secara resmi di MK dan dan sejauh ini baru dicatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) per 21 Juni 2023 nomor 65/PUU/PAN.MK/AP3/06/2023. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul UU Parpol Digugat, MK Diminta Atur Masa Jabatan Ketum Parpol untuk Cegah Dinasti Politik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved