Berita Blora

Calon Kades di Blora Bisa Ikut Biayai Pilkades 2023, Syaratnya Asal Dananya Masuk APBDes

Calon kades yang bakal mengikuti gawe pilkades serentak tahun 2023 di Blora diperbolehkan ikut membiayai gawe demokrasi lokal itu

|
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati   

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Calon kepala desa (kades) yang bakal mengikuti gawe pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Blora tahun 2023 diperbolehkan ikut membiayai gawe demokrasi lokal itu.

Hanya saja, biaya dari calon kades itu harus masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes yang bersangkutan. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, Jumat (30/6/2023).

Menurut Yayuk, anggaran pilkades serentak di Blora berasal dari pos bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp 700 juta.

Namun jika anggaran itu tidak cukup, maka diperbolehkan ada sumbangan dari pihak ketiga. 

 "Pihak ketiga ini biasanya dari calon kepala desa. Tapi besarannya harus disepakati, jangan dipaksakan dan itu harus masuk APBDes," kata Yayuk Windrati kepada tribunmuria.com.

Baca juga: Daftar 27 Desa di Blora Yang IKut Pilkades Serentak, Pemkab Bantu Anggaran Rp 700 Juta

Ia menegaskan jika penyusunan anggaran atau bantuan dari pihak ketiga tersebut tidak masuk APBDes maka akan dianggap pungutan liar (pungli).

"Karena itu resmi maka harus masuk APBDes," ujarnya.

Menurutnya, seluruh panitia sudah siap menggelar pilkades serentak di Blora tahun ini.

Hal ini diketahui setelah pihaknya melaksanakan monev di 27 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak ini.

"Sudah kami pesankan agar menjaga kondusivitas wilayah dan menjaga keamanan, menjaga dari hal-hal yang tidak menguntungkan di wilayahnya masing-masing." 

"Alhamdulillah, menurut pengamatan kami, walaupun dari luar sudah terdengar suara -suara yang perlu antisipasi tetapi menurut kami aman terkendali (mandali) karena itu bukan menakuti tapi salah satu jaga-jaga agar dalam pelaksanaannya nanti berjalan dengan tertib, lancar sesuai aturan dan terpilih kepala desa yang amanah," papar Yayuk Windrati.

Pihaknya juga telah mengantisipasi terkait keamanan dengan berbagai stakeholder terkait.

"Kalau untuk keamanan kita memang melibatkan polres, satpol PP, dari forkopimcam, dari desa juga, Babinsa, babinkamtibmas."

Terkait penggunaan nomor urut ataupun gambar dalam teknis pilkades ini dikembalikan ke desa masing-masing.

Sumber: Nova
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved