Berita Nasional

Menkopolhukam Pastikan Polisi Tindak Dugaan Pidana di Ponpes Al Zaytun, Terafiliasi NII?

Aparat kepolisian akan segera turun mengusut dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Jawa Barat.

Editor: Muhammad Olies
(Tribunnews/Istimewa)
Potret pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang. 

TRIBUNMURIA.COM - Aparat kepolisian akan segera turun mengusut dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Jawa Barat.

Langkah ini dilakukan karena jelasnya dugaan tindak pidana yang terjadi di ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, unsur dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun sangat jelas.

"Dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal nanti diklarifikasi, nanti di dalam pemanggilan maupun pemeriksaan," kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/6/2023).

Adapun tidak pidana merupakan 1 dari 3 masalah yang diduga dilakukan oleh ponpes tersebut.

Dua lainnya terkait administrasi serta ketertiban sosial dan keamanan.

Terkait dugaan tindak pidana, ia menyebut Polri akan turun tangan secara langsung untuk menanganinya.

"Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," tutur dia.

Baca juga: Kontroversi Ponpes Al Zaytun yang Dipimpin Panji Gumilang, MUI: Terafiliasi NII

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Al Zaytun terafiliasi NII. Yakni gerakan Negara Islam Indonesia.

Mahfud menambahkan Polri akan melakukan tindakan hukum dari semua laporan yang masuk.

Nantinya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan diidentifikasi.

"Ada beberapa hal tindak pidana, laporan masuk Kemenko Polhukam dan kesimpulan dari beberapa penelitian nanti akan, dan juga nanti ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Polri akan melakukan tindakan dari semua pintu yg masuk laporan pelanggaran pidananya," kata Mahfud.

Belakangan beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinannya Panji Gumilang.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin juga meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Ponpes Al Zaytun.

Ma'ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan apabila hasil kajian menunjukkan memang terjadi penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren tersebut.

Selain itu, Ma'ruf mengatakan, pemerintah akan mendengar pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama saya minta ditindaklanjuti," kata Ma'ruf.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud: Tindak Pidana di Al Zaytun Sangat Jelas, Polri Segera Bertindak"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved