Pemilu 2024
KPU Blora Tambah Satu TPS di Desa Kediren Randublatung, Ini Alasannya
KPU Kabupaten Blora menambah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dusun Kedonglonggong Desa Kediren, Kecamatan Randublatung
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menambah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dusun Kedonglonggong Desa Kediren, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kabupaten Blora, Heni Rina Minarti di kantornya, Kamis (15/6/2023).
"Kemarin ada penambahan satu TPS di Kediren," ucap Heni Rina Minarti kepada tribunmuria.com.
Dia menceritakan kronologisnya hingga ada penambahan TPS Pemilu 2024 tersebut.
"Teman-teman PPK itu mendapat saran perbaikan dari Panwascam Randublatung. kemudian mereka bersurat ke KPU mohon petunjuk atas saran perbaikan tersebut," terangnya.
Baca juga: KPU Blora Lakukan PAW 1 PPK Jiken, Hamdun: Diberhentikan, karena Tak Mampu Jalankan Tugas
Baca juga: Patroli Kawal Hak Pilih di Daerah Perbatasan Jateng - Jatim, Ini yang Dilakukan Bawaslu Blora
Kemudian KPU melakukan kajian lapangan, mengecek terkait masukan yang diberikan.
"Dari hasil cek lapangan memang ada 157 orang yang ada di TPS Sendangrejo," ujarnya.
"Kemudian teman-teman Panwascam ini memberikan rekomendasi agar warga Dusun Kedonglonggong ini ditambah satu TPS dengan harapan warga ini tetap bisa mencoblos di Dusun Kedonglonggong," imbuhnya.
Heni Rina Minarti juga membeberkan alasan penyebab ditambahkannya TPS Pemilu 2024 di Desa Kediren ini.
"Memang jaraknya itu cukup jauh, harus melewati rel kereta api tanpa palang pintu, juga melewati jalan besar Cepu - Randublatung," bebernya.
"Beberapa hal itu yang akhirnya kita lakukan kajian lapangan, dari kajian tersebut, kemudian kita koordinasikan dengan KPU Provinsi untuk menyampaikan tambahan satu TPS di Kediren. Jadi di Kediren yang biasanya ada 16 TPS menjadi 17 TPS," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan mengungkapkan, penambahan tersebut memang saran perbaikan dari jajaran Panwaslu Kecamatan Randublatung.
"Penambahan TPS tersebut, Panwalsu Kecamatan sebenarnya merekemondasikan 2 TPS yakni Desa Ngliron TPS 5 terdapat sejumlah pemilih 147 yang berjarak kurang lebih 4 km. Tapi Ngliron TPS tidak ditindaklanjuti oleh KPU Blora," terangnya.
Kemudian Desa Kediren, TPS 13 dusun Sendangrejo terdapat 157 Pemilih yang berdomisili dari Dusun Kedonglonggong yang berjarak kurang lebih 3 Km dan melintasi 2 rel keratapi rel cepat tanpa palang pintu Jakarta Surabaya dan juga melewati jalan raya provinsi dan menghindari mobilisasi masa.
"Dan telah ditindaklanjuti oleh KPU sesuai dengan jumlah pemilih 157 dengan no TPS," pungkasnya. (Kim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/eeeeeeeeeeereerrr.jpg)