Berita Jateng
Begini Aturan Terbaru Naik Kereta Api, Pelanggan Dalam Kondisi Tak Sehat Dianjurkan Pakai Masker
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbolehkan pelanggan kereta api jarak jauh tidak menggunakan masker.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbolehkan pelanggan kereta api jarak jauh tidak menggunakan masker.
Meski begitu KAI menganjurkan pelanggannya untuk melakukan vaksin Covid 19 booster kedua.
Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023 yaitu dianjurkan tetap melakukan vaksinasi booster kedua.
Terlebih bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Selanjutnya diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Namun untuk pelanggan yang dalam keadaan tidak sehat dianjurkan tetap mengenakan masker.
Kemudian dianjurkan tetap membawa hand sanitizer, atau mencuci tangan secara berkala menggunakan sabun dan air bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
"Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19," tuturnya, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Kereta Api Banyubiru Permudah Akses Semarang - Solo, Tiket Lebih Murah Hanya Rp 70 Ribu
Baca juga: Ini Jadwal Terbaru Perjalanan Kereta Api Seiring Berlakunya Gapeka, Mulai Berlaku 1 Juni 2023
Baca juga: KAI Pangkas Waktu Tempuh 10 Rute Perjalanan Kereta Api, Cilacap - Jakarta Jadi 6 Jam 5 Menit
Lanjutnya, pelanggan KAI dianjurkan tetap membawa aplikasi SATUSEHAT.
Hal ini untuk memonitor kesehatan pribadi.
"KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tandasnya.
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.