Hukum dan Kriminal

Mantan Napiter Lakoni Usaha Baru di Bidang Konveksi, Produk Sudah Diterima Ritel di Semarang

Marifah Hasanah narapidana terorisme yang ditangkap Densus antiteror 88  di Gunungpati Semarang telah bebas bersyarat

|
Tribunmuria.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Marifah Hasanah mantan napiter yang saat ini sedang menggeluti bisnis konveksi di kontrakannya daerah Plalangan Gunungpati Semarang. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG- Marifah Hasanah narapidana terorisme yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) antiteror 88  di Kampung Kepoh RT 01 RW04 Nongkosawit Gunungpati Semarang telah bebas bersyarat.

Marifah ditangkap bersama suaminya  Amirudin pada 2019 lalu. 

Dia bebas setelah menjalani pidana penjara di Lapas Perempuan Bandung.

Kini dia telah kembali Semarang dan tinggal di daerah Plalangan Gunungpati Semarang.

"Bebas pada bulan 12 Januari 2023 dari Lapas Perempuan Bandung," ujarnya saat ditemui tribunjateng.com di kontrakannya, Kamis (8/6/2023)

Meski telah bebas bersyarat wanita asal Kabupaten Pringsewu Lampung  masih harus menjalani wajib lapor di BAPAS Semarang dan Kejaksaan.

Selama menjalani wajib lapor wanita bercadar itu kini melakoni bisnis baru di bidang konveksi.

"Saya saat masih berada di dalam Lapas mengikuti pelatihan-pelatihan dan setelah bebas ini saya menggeluti konveksi," tuturnya.

Baca juga: Tiga Napiter Perempuan Jaringan JAD Baca Ikrar Setia NKRI, Diusulkan Pembebasan Bersyarat

Baca juga: Kisah Bripka Purnomo Luluhkan Hati Eks Napiter di Semarang, Awalnya Bersitegang kini Berangkulan

Dia mendapatkan bantuan mesin jahit dari Baznas Semarang yang diupayakan oleh yayasan Persadani.

Sembari merintis usahanya dirinya masih menerima pesanan permak baju dan rumah.

"Dulu saya waktu masih muda saya kerja di konveksi dan saat di dalam lapas juga mendapat pelatihan. Setelah keluar ingin menggeluti lagi. bisnis ini masih dua bulan. Sekarang masih menerima pesanan dari online," kata dia.

Pengasuh yayasan Persadani, Bripka Purnomo Budi Setyawan mengatakan Polrestabes Semarang sebagai pendamping yayasan Persadani melakukan sambang mantan Napiter yakni Marifah.

Tujuan sambang itu untuk melakukan pengecekan bantuan manfaat sosial mesin jahit dan obras.

"Bantuan itu bertujuan agar bisa memberikan keterampilan dan  mengembangkan kemampuannya dalam hal peningkatan ekonomi kreatif Marifah serta keluarganya," jelas Purnomo yang merupakan anggota Sat Binmas Polrestabes Semarang.

Pihaknya juga akan menggandeng Marifah untuk bersama-sama melakukan pencegahan paham radikalisme terorisme.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved