Hukum dan Kriminal
Mantan Napiter Lakoni Usaha Baru di Bidang Konveksi, Produk Sudah Diterima Ritel di Semarang
Marifah Hasanah narapidana terorisme yang ditangkap Densus antiteror 88 di Gunungpati Semarang telah bebas bersyarat
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG- Marifah Hasanah narapidana terorisme yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) antiteror 88 di Kampung Kepoh RT 01 RW04 Nongkosawit Gunungpati Semarang telah bebas bersyarat.
Marifah ditangkap bersama suaminya Amirudin pada 2019 lalu.
Dia bebas setelah menjalani pidana penjara di Lapas Perempuan Bandung.
Kini dia telah kembali Semarang dan tinggal di daerah Plalangan Gunungpati Semarang.
"Bebas pada bulan 12 Januari 2023 dari Lapas Perempuan Bandung," ujarnya saat ditemui tribunjateng.com di kontrakannya, Kamis (8/6/2023)
Meski telah bebas bersyarat wanita asal Kabupaten Pringsewu Lampung masih harus menjalani wajib lapor di BAPAS Semarang dan Kejaksaan.
Selama menjalani wajib lapor wanita bercadar itu kini melakoni bisnis baru di bidang konveksi.
"Saya saat masih berada di dalam Lapas mengikuti pelatihan-pelatihan dan setelah bebas ini saya menggeluti konveksi," tuturnya.
Baca juga: Tiga Napiter Perempuan Jaringan JAD Baca Ikrar Setia NKRI, Diusulkan Pembebasan Bersyarat
Baca juga: Kisah Bripka Purnomo Luluhkan Hati Eks Napiter di Semarang, Awalnya Bersitegang kini Berangkulan
Dia mendapatkan bantuan mesin jahit dari Baznas Semarang yang diupayakan oleh yayasan Persadani.
Sembari merintis usahanya dirinya masih menerima pesanan permak baju dan rumah.
"Dulu saya waktu masih muda saya kerja di konveksi dan saat di dalam lapas juga mendapat pelatihan. Setelah keluar ingin menggeluti lagi. bisnis ini masih dua bulan. Sekarang masih menerima pesanan dari online," kata dia.
Pengasuh yayasan Persadani, Bripka Purnomo Budi Setyawan mengatakan Polrestabes Semarang sebagai pendamping yayasan Persadani melakukan sambang mantan Napiter yakni Marifah.
Tujuan sambang itu untuk melakukan pengecekan bantuan manfaat sosial mesin jahit dan obras.
"Bantuan itu bertujuan agar bisa memberikan keterampilan dan mengembangkan kemampuannya dalam hal peningkatan ekonomi kreatif Marifah serta keluarganya," jelas Purnomo yang merupakan anggota Sat Binmas Polrestabes Semarang.
Pihaknya juga akan menggandeng Marifah untuk bersama-sama melakukan pencegahan paham radikalisme terorisme.
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
![]() |
---|
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
![]() |
---|
Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.