Hukum dan Kriminal
Tersangka Curanmor di Banyumas Tewas di Bui, Polisi Tetapkan 10 Tahanan Lain Jadi Tersangka
Satreskrim Polresta Banyumas menetapakan 10 orang pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap tahanan curanmor, Oki
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas menetapakan 10 orang pelaku penganiayaan yang berujung kematian terhadap tahanan curanmor, Oki Kristodiawan, Rabu (7/6/2023).
Sepuluh tahanan yang menjadi tersangka kasus penganiayaan itu adalah B, DW, AD, SA, YT, DA, RW, YA, Y, dan IW.
Mereka adalah tahanan kasus curanmor dan penyalahgunaan narkoba.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan Oki Kristodiawan (27) warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas tewas karena dianiaya 10 tahanan lainnya.
Oki merupakan "orang baru" yang ditahan di sel tahanan Polresta Banyumas.
Oki dan 10 tersangka itu tidak saling mengenal.
"Motif penganiayaan karena korban tidak menjawab saat ditanya beberapa pertanyaan dari para pelaku," ujar Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com.
Baca juga: Tahanan Curanmor di Banyumas Tewas Penuh Luka Saat Ditahan Polisi, Ini Diduga Penyebabnya
Dari hasil penyelidikan para tersangka menganiaya Oki menggunakan tangan kosong dan kaki.
Polisi mengatakan di dalam tahanan tidak ditemukan adanya senjata tajam.
Adapun kronologi kasus tersangka curanmor Banyumas ini terjadi pada Kamis (18/6/2023) saat korban Oki, masuk sel sekira pukul 17.55 WIB.
"Masuk sel sekira pukul 17.55 WIB, petugas kemudian keluar. Kejadian saat maghrib atau tidak lama setelah masuk sel atau usai petugas keluar. Terjadilah penganiayaan dan didengar petugas dan dibawa rumah sakit," terangnya.
Mendengar keributan itu, petugas kemudian mengecek ke sel tahanan.
Lalu sekira 18.20 WIB korban dibawa ke rumah sakit.
Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan internal kepada para petugas kepolisian yang berjaga.
Sementara itu terkait bekas luka di beberapa bagian tubuh seperti kaki dan kepala akan diidentifikasi melalui proses autopsi.
"Dari 10 orang itu masing-masing tersangka memukul 4 sampai 5 kali. Motifnya karena merasa kesal itu, kalau terkait luka menunggu hasil autopsi," jelasnya.
Pihaknya akan melakukan autopsi besok, Kamis (8/6/2023).
Polisi akan menggunakan CCTV dan Scientifik Identification.
Adapun saksi yang diperiksa saat ini ada delapan orang terdiri dari empat petugas kepolisian dan empat saksi tahanan yang tidak ikut memukul Oki.
Sel tahanan yang ditempati Oki ukuran 6x5 meter.
Sel itu dihuni 12 tahanan.
"Korban sempat diseret dalam di kamar mandi. Lalu dipukul disiram dan diseret juga. Sehingga tidak terlihat CCTV," katanya.
Baca juga: Polresta Banyumas Fasilitasi Autopsi Jasad Tersangka Curanmor yang Tewas di Tahanan
Sejauh ini polisi masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan pihak independen dari Undip, Semarang.
Dari hasil autopsi itu akan diketahui penyebab kematian Oki.
Kasatreskrim mengatakan Oki adalah seorang residivis kasus pencurian burung pada 2019, di Baturraden dan dihukum 6 bulan.
Pihaknya mengatakan secara umum berdasarkan keterangan ada tiga tersangka yang memukul di bagian kepala bagian belakang.
"Dibawa ke RS dalam keadaan korban memang melemah dan secara cepat lakukan perawatan intensif sekitar 2 minggu. Penjelasan rumah sakit ada penyakit bawaan liver dan ginjal. Penyebab pasti menunggu hasil autopsi," ungkapnya.
Terkait dugaan adanya unsur kelalaian dalam pengawasan tentunya polisi masih melakukan pemeriksaan para pihak terkait.
Sementara itu pihak keluarga dari korban Oki melalui pengacaranya, Silvia Soembarto dalam sebuah video mengatakan menerima hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Kami menerima hasil daripada gelar perkara, dan kepada khalayak ramai, yang mungkin mendapat video agar menerimanya. Bahwa berdasarkan hasil CCTV dan BAP dan keterangan para tersangka yang berjumlah 10 orang, dan menerima kenyataan Oki meninggal," jelasnya.
Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. (jti)
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
![]() |
---|
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
![]() |
---|
Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.