Pemilu 2024
Spanduk Bertuliskan "Batalkan Pemilu 2024 Dengan People Power" Muncul di Karanganyar
Spanduk provokatif bertuliskan "Batalkan Pemilu 2024 Dengan People Power" terpasang di tepi jalan wilayah Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Spanduk provokatif bertuliskan "Batalkan Pemilu 2024 Dengan People Power" terpasang di tepi jalan wilayah Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar.
Lokasi persis pemasangan spanduk itu berada di ruas Jalan Adi Sucipto yang merupakan penghubung wilayah Karanganyar dengan Kota Solo.
Petugas gabungan bergerak cepat merespon spanduk dengan tulisan provokatif itu.
Spanduk ajakan pembatalan pelaksanaan Pemilu 2024 itu akhirnya dicopot, Jumat (2/6/2023) siang.
Baca juga: Duh, Spanduk Megawati dan Puan Diludahi Sekumpulan Warga Bancak Kabupaten Semarang
Baca juga: JPPR Dorong Maraknya Invalid Voters pada 2019 Tak Terjadi Saat Pemilu 2024
Sekcam Colomadu, Dwi Adi Susilo menyampaikan, pihak kecamatan sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada spanduk yang berisi tulisan provokatif terpasang di tepi jalan.
Mendapatkan laporan tersebut, pihak kecamatan lantas berkoordinasi dengan babinsa, babinkamtibmas, Satpol PP dan Panwaslu Kecamatan Colomadu.
"Spanduk dilepas karena dapat menimbulkan kegaduhan, kondisi tidak nyaman di masyarakat," kata Dwi Adi Susilo saat dihubungi Tribunjateng.com.
Pihaknya belum mengetahui siapa orang yang memasang spanduk tersebut.
Dia menuturkan, spanduk tersebut telah diserahkan kepada pihak Bawaslu Karanganyar. Di sisi lain pihak kecamatan juga berkoordinasi dengan Kesbangpol guna tindakan lebih lanjut.
Adi mengungkapkan, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan di wilayah Colomadu guna mengantisipasi kejadian serupa.
Hal tersebut dilakukan guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Colomadu (Ais).
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
|
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
|
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
|
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.