Kematian Putri Nikolaus Kondomo

Profil Nikolaus Kondomo Pj Gubernur Papua Pegunungan, ABK Putrinya Tewas Mencurigakan di Semarang

Sosok dan Profil Nikolaus Kondomo, Pj Gubernur Papupa Pegunungan, yang putrinya meninggal tak wajar dan mencurigakan di sebuah kos di Semarang.

kejatijatim.go.id
Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo. 

ABK merupakan pelajar di sebuah SMA Negeri di Kota Semarang.

Tampak rumah yang ditempatinya di salah satu perumahan di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang dipadati karangan bunga.

Karangan bunga tak hanya dari sekolah korban tapi ada juga yang berasal dari Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura. 

Teman korban tampak pula mendatangi rumah untuk berbela sungkawa.

Informasi yang dihimpun, rumah tersebut merupakan rumah orangtua korban.

“Saya dari Purwodadi, Grobogan, saya tetangga ibu korban di Purwodadi, tadi begitu dapat kabar di Grup WA, saya langsung kemari (rumah ABK),” katanya sembari enggan disebutkan identitasnya, Jumat (19/5/2023) malam.

Wanita paruh baya itu  mengaku, hanya mengenal ibu korban sehingga datang  untuk mengucapkan turut berbelasungkawa.

“Saya kenal ibu dan nenek korban,” katanya.

Pihak keluarga saat ini sedang menunggu kedatangan jenazah korban yang sedang diautopsi di RS Kariadi Semarang.

Sebelum tewas, ABK sebelumnya sempat bermain di kos Venus, tepi Jalan Pawiyatan Luhur, Banyumanik, Kota Semarang.

Lokasi persis tak jauh dari sebuah kampus swasta ternama.

Banyak warga sekitar yang menyebut, kos tesebut buka 24 jam.

"Kos itu campur cowok cewek, gerbang buka terus 24 jam. Kamarnya banyak di situ. Pemiliknya orang mana, kurang tahu," kata seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Jumat (19/5/2023).

Warga sekitar kos Venus tak banyak yang mengetahui kejadian ini. 

Namun, ada salah satu warga sekitar yang mendengar kejadian tersebut dan menyampaikan korban over dosis. 

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved