Hukum dan Kriminal

Komunitas Sopir Lintas Provinsi Tuntut Polisi Tetapkan Tersangka Lain Kasus Kecelakaan di Guci  

Komunitas sopir lintas provinsi ingin menuntut keadilan untuk Romyani sopir bus Duta Wisata yang mengalami kecelakaan di Guci Tegal

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Kondisi bus pariwisata yang mengalami kecelakaan terperosok masuk ke sungai di area Objek Wisata Guci Kabupaten Tegal pada Minggu (7/5/2023) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Menurut dia informasi, bus naas tersebut membawa rombongan peziarah dari Tangerang Banten. 

Meskipun ternyata nasib berkata lain. Justru malah terjadi peristiwa nahas tersebut. 

"Terkait petisi, sopir kan banyak komunitasnya, maka kami ingin mengajak saudara-saudara semua untuk memasang petisi di tiap basecamp memberi dukungan bagi pak Romyani. Kami hanya menuntut keadilan untuk sahabat kami pak Romyani. Ya secepatnya, paling tidak dua atau tiga hari ke depan. Rencana titik pusatnya di Kota Tegal atau menyesuaikan nanti," jelas Ratno.

Baca juga: Pernyataan Sopir Bus Rombongan Ziarah Asal Tangerang yang Jatuh ke Sungai Objek Wisata Guci 

 Ketua Dewan Pimpinan Daerah SSI Jateng, Tangguh Perwira menambahkan, pihaknya akan melihat perkembangan kasus yang menjerat Romyani.  

Namun jika polisi tidak  menjerat pihak lain, maka Tangguh dan rekan sejawat akan melakukan aksi lebih besar lagi yaitu membuat kemacetan di jalur pantura dan selatan. 

"Teman-teman sopir seperjuangan semuanya siap bergerak dan membantu menyuarakan. Intinya kami menuntut keadilan untuk sahabat kami Romyani," tandasnya. 

Saat pers rilis beberapa waktu lalu, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyampaikan, terkait ada tidaknya pihak lain yang harus bertanggungjawab atas peristiwa kecelakaan bus di Guci selain sopir masih akan terus dikembangkan. 

Baik pengelola wisata khususnya yang menyediakan lokasi lahan parkir, semuanya masih dalam tahap pengembangan. 

"Intinya akan terus kami kembangkan apakah berkaitan atau tidak, termasuk kemungkinan ada tersangka-tersangka yang lain masih akan kami dalami," kata AKBP Sajarod. (dta) 

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved