Berita Nasional
Tips Agar Musisi Tetap dapat Jaga Haknya di Era Digital
Transformasi digital bisa menjadi peluang, juga bisa menjadi tantangan bagi para pegiat seni, salah satunya di industri musik.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Transformasi digital bisa menjadi peluang, juga bisa menjadi tantangan bagi para pegiat seni, salah satunya di industri musik.
Dunia digital membuat musisi mudah untuk memroduksi secara independen karyanya. Namun sejalan dengan itu, ada yang harus diwaspadai, yaitu ancaman pelanggaran hak moral dan ekonomi.
Bagaimana musisi dapat menjaga haknya di era digital seperti saat ini? Dalam perbincangan siaran langsung Instagram bersama Unik Oke, Senin 15 Mei 2023, penyanyi senior Dudy Oris yang juga vokalis alumni Yovie and Nuno memberikan pandangan soal hak cipta karya musik.
Dudy berharap industri musik Tanah Air bisa lebih maju dan terbuka lagi dalam memperjuangkan hak-hak para pelaku musik.
"Harapan saya, bisa menjadi lebih terbuka lagi semuanya, hak-haknya bisa lebih jelas, baik dari sisi produser, performer dan lain-lain. Juga penghargaan atas semua ekosistem musik yang ada di Indonesia. Hal itu yang bisa membuat musik Indonesia lebih maju lagi," kata pemilik nama lengkap Dudy Eko Handoko Kurniawan ini.
Baca juga: Cerita Musisi Jepara: Berkarya dan Berani Merilis Album Fisik di Era Digital
Baca juga: Inisiasi Komunitas IDE Timur, Wadah Komunikasi Musisi Indonesia Timur: Bersama, Satu Sodara
Baca juga: Ahmad Dhani Promosikan Rokok Dewa 19 Legend di Batang, Ini Profil Pabriknya
Pria 46 tahun ini mengungkapkan, mengingat zaman sudah berubah, di mana saat ini para seniman musik bisa memanfaatkan kemudahan platform digital untuk memproduksi, menyebarkan dan memperbanyak karya musik.
Undang-undang tentang hak cipta musik diharapkannya juga harus diubah menyesuaikan perkembangan zaman.
Saat dimintai pendapat tentang perselisihan soal larangan menyanyikan lagu yang sempat terjadi antara mantan penyanyi dan founder band kenamaan, Dudy menyebut kasus tersebut hanyalah sebuah bentuk ketidaksepahaman.
"Masing-masing memegang prinsip sendiri, dan tidak ada yang bisa dipersalahkan. Undang-undang hak cipta di Indonesia sendiri, bahkan untuk para pelaku di industri musik, masih banyak yang belum tahu. Saya juga masih belajar dan mempelajarinya."
"Menurut saya, regulasi undang-undang hak cipta di Indonesia masih banyak celah. Industri musik bertransformasi ke dunia digital, maka undang-undangnya juga harus berubah," ungkapnya.
Dudy sendiri hingga kini masih sesekali menyanyikan lagu-lagu milik grup Yovie and Nuno dan tak pernah ada masalah.
Karena Dudy sampai saat ini terus berkomunikasi dan menjalin hubungan baik dengan Yovie Widianto. Ia juga meminta izin agar bisa menyanyikan lagu dari Yovie and Nuno karena ada kesejarahan antara dirinya dan grup musik tersebut.
Menyikapi perihal banyaknya penyanyi yang mengcover atau menyanyikan ulang lagu milik orang lain kemudian ditayangkan di kanal Youtube dan bisa dimonetisasi, Dudy menyarankan sang penyanyi sebaiknya meminta izin dan membuat kesepakatan karena ada pemilik dan komposer lagu.
Dudy yang belum lama ini mengcover lagu milik Dikta Wicaksono, partner menyanyinya dahulu di Yovie and Nuno, yang kini juga sudah bersolo karier, juga melakukannya.
"Untuk lagu ‘Cinta Tak Pada Waktunya’, saya minta izin Dikta. Kalau dia tidak berkenan, saya akan take down. Dikta mengizinkan. Saya cover lagu Dikta juga sebagai bentuk apresiasi karyanya,yang kemudian saya nyanyikan dengan versi saya," kata pria yang tengah mempersiapkan project musik.
Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
![]() |
---|
Ihwal Kedaulatan Energi Nasional, Dewan Penasihat PP Sebut Lifting Migas sebagai Solusi |
![]() |
---|
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.