Selasa, 9 Juni 2026

Berita Teknologi

Aturan Terbaru, Pegawai Pemerintah Dilarang Instal TikTok di Hp, tapi di Austria, Bukan Indonesia

Aturan terbaru, semua pegawai pemerintah dilarang gunakan & instal TikTok di Hp atau smartphone dengan alasan keamanan. Itu di Austria bukan Indonesia

Tayang:
shutterstock.com
Ilustrasi pemilik ponsel menggunakan TikTok. 

TRIBUNMURIA.COM - Aturan terbaru, semua pegawai pemerintah dilarang menggunakan dan menginstal aplikasi TikTok di gawai atau handphone (Hp) mereka.

Aturan terbaru larangan pegawai pemerintah instal TikTok di Hp ini berlaku mulai Rabu (10/3/2023).

Namun, aturan itu berlaku di Austria dan sejumlah negara lain yang lebih dulu mengambil kebijakan serupa, bukan untuk pegawai pemerintah di Indonesia.

Diketahui, Austria pada Rabu (10/5/2023) mengumumkan, akan melarang pegawai pemerintah federal menginstal TikTok di ponsel atau handphone (Hp).

Aturan pegawai pemerintah dilarang menginstal TikTok di smartphone karea kekhawatiran masalah keamanan.

Keputusan Austria ini mengikuti saran dinas intelijen dan beberapa pakar kementerian negara tersebut.

Jumlah negara Barat yang melarang penginstalan media sosial dari China tersebut terus bertambah.

Tindakan serupa baru-baru ini diambil oleh Amerika Serikat, Inggris, Australia, Perancis, Belanda, dan Komisi Eropa.

"Pemerintah federal melarang penggunaan pribadi dan penginstalan TikTok pada perangkat kerja pegawai federal," kata Kementerian Dalam Negeri Austria dalam pernyataan yang dikirim ke AFP.

"Menghapus aplikasi bertujuan menghilangkan potensi akses ke informasi pemerintah sebanyak mungkin," tambah Kemendagri Austria, tanpa menentukan kapan tindakan ini mulai berlaku.

Adapun perangkat atau gawai pribadi tidak akan termasuk dalam kebijakan ini.

TikTok, yang memiliki lebih dari satu miliar pengguna global, sangat populer di seluruh dunia karena berisi video pendek dan viral.

Kekhawatiran keamanan atas TikTok berasal dari undang-undang China tahun 2017 yang mewajibkan perusahaan lokal menyerahkan data pribadi kepada negara jika relevan dengan keamanan nasional.

Akan tetapi, Beijing membantah aturan itu menimbulkan ancaman bagi pengguna biasa.

Inggris denda TikTok

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved