Pemilu 2024
Partai Politik di Jateng Diimbau Segara Ajukan Berkas Bakal Calon DPRD, DPR dan DPD RI
KPU Provinsi Jateng berharap partai politik segera mengajukan berkas bakal calon DPRD dan DPR dan DPD.
Penulis: Budi Susanto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - KPU Provinsi Jateng berharap partai politik segera mengajukan berkas bakal calon DPRD dan DPR dan DPD.
Pasalnya sampai 7 hari dibukanya pendaftaran bakal calon DPRD, DPR dan DPD, belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calonnya.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jateng Henry Wahyono, juga menyampaikan hal serupa.
Di mana partai politik diharapkan segera mengajukan berkas bakal calon masing-masing.
"Sampai saat ini belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calonnya," katanya, Minggu (7/5/2023).
Baca juga: Dirugikan Keputusan KPU Terkait Pendaftaran Bakal Calon DPRD, Silakan Lapor Bawaslu Jateng
Baca juga: KPU Jepara Siap Terima Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD
Henry menuturkan, kemungkinan partai politik masih menyusun berkas yang akan diajukan ke KPU Jateng.
Meski demikian, ia juga mengantisipasi jika ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon mepet dengan batas waktu pendaftaran.
"Kami akan siagakan petugas yang melakukan kroscek berkas hingga batas akhir pendaftaran," terangnya.
Adapun batas pendaftaran bakal calon DPRD, DPR dan DPD RI pada 14 Mei pukul 23.59.
Catatan KPU Provinsi Jateng sendiri ada tiga partai politik yang akan mendaftarkan bakal calon DPD.
Tiga partai politik tersebut adalah PKS, Nasdem dan Demokrat.
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.