Viral
Buka Bersama WNA dan Pekerja Perempuan Plus Pesta Miras, PKB Jepara: Usut Tuntas dan Beri Efek Jera
Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi Kebijakan Publik DPC PKB Jepara Zakariya Anshori mengatakan geram dengan peristiwa ini.
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Beredarnya video pendek di berbagai platform media sosial, terkait aktivitas buka bersama warga negara asing (WNA) dan sejumlah pekerja perempuan salah satu pabrik penanaman modal asing (PMA) di Jepara memantik reaksi dari berbagai kalangan di Kota Ukir.
Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi Kebijakan Publik DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jepara, Zakariya Anshori mengatakan geram dengan peristiwa ini.
Pihaknya mendesak agar aparat segera turun tangan untuk mengusut tuntas persoalan ini.
“Saya mengecam keras tindakan manajer PMA (perusahaan modal asing.red) yang mengajak pesta minuman keras para pekerja perempuannya pada penghujung bulan Ramadan 1444 H. Hal ini sangat melecehkan harkat dan martabat bangsa Indonesia yang berdaulat,” kata Zakariya Anshori, Jum’at (21/4/2023).
Menurutnya, negara harus hadir terkait persoalan ini. Tak hanya itu, kedaulatan hukum dan perundang-undangan juga harus ditegakkan.
"Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) harus segera bertindak. Usut tuntas ke akar-akarnya. Berikan efek jera. Dan jika diperlukan harus dideportasi dulu ke negaranya, agar dia memahami dan menghormati budaya yang ada di negara kita,” jelas Zakariya.
Ia meminta kepada tim Pora agar meneliti dokumen keimigrasian yang bersangkutan.
“Dugaan saya, pengusaha asing di kawasan Kecamatan Mayong ini merasa bisa berbuat apapun karena telah mendapat perlindungan dari organisasi tanpa bentuk yang banyak muncul di sekitar pabrik," ucapnya.
Zakariya juga heran dengan aktivitas buka bersama dibarengi pesta miras ini. Sebab sebelum Ramadan 1444 H, Polres Jepara dan instansi terkait rajin melakukan razia peredaran miras.
Baca juga: Viral, Buka Bersama WNA dan Pekerja Perempuan di Jepara Dibarengi Minum Miras
Bahkan beberapa hari lalu, juga dilakukan pemusnahan ribuan botol miras dengan cara digilas dengan alat berat. Namun tiba-tiba malah muncul peristiwa pesta miras di bulan suci Ramadan dan juga jelang peringatan Hari Kartini 21 April 2023.
"Dan jika mengamati video yang viral tersebut, ada tempat tissue berlabel minuman keras, artinya promosi minuman tersebut telah masuk dengan legal,” tegas Zakariya.
Padahal, menurut Zakariya, Kabupaten Jepara telah mengesahkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelarangan Minuman Beralkohol. Namun dengan kejadian ini ia menilai perda itu mirip macan kertas yang ompong melompong.
“Kita juga mempunyai Perda Kabupaten Jepara nomor 8 tahun 2013 yang isinya retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, apakah hanya persoalan retribusi saja yang kita perhatikan? Dampak sosial budaya tidak kita kaji dengan mendalam?” kata Zakariya.
Ia meminta penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) baik yang dimiliki Satuan Polisi Pamong Praja maupun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja keras dan mengusut persoalan ini tuntas ke akarnya. Disnakertrans Jepara dinilainya juga perlu memperkenalkan adat dan budaya Jepara kepada investor asing.
“Tim PORA Kabupaten Jepara harus bertindak tegas, terarah dan terukur. Penegakan hukum harus dijalankan. Keraifan budaya lokal Jepara harus dihormati para pengusaha PMA,” tandas Zakariya.
Video Manifesto Ganjar Diunggah di YouTube, Tagar TuankuRakyat Trending di Twitter |
![]() |
---|
Warga Brebes Laporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Terkait Pernyataan: Beli Telur Asin Kentutnya Bau |
![]() |
---|
Bikin Nyesek, Uang Tabungan 17 Siswa Senilai Ratusan Juta Malah Dipinjam Guru dan Komite |
![]() |
---|
PNS di Bandar Lampung Hobi Aniaya 5 ART, Main Pukul dan Seret Seenaknya, Ancam Pakai Video Bugil |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Pengendara Mobil HRV Putih di Kudus Ngacir Usai Tabrak Rush Hitam yang Terparkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.