Berita Kudus

Pemkab Kudus Kewalahan Tertibkan Karaoke dan Miras Ilegal, Hartopo Minta Patisipasi Masyarakat

Bupati Kudus HM Hartopo meminta kepada segenap warga untuk turut serta mengawasi tempat karaoke ilegal dan peredaran miras tanpa izin di Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Polres Kudus
Tim gabungan Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus dan Satpol PP menggerebek tempat karaoke ilegal dan lokasi penyimpanan minuman keras di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus, saat malam Ramadan. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo meminta kepada segenap warga untuk turut serta mengawasi peredaran minuman keras dan karaoke yang masih beroperasi di Kudus.

Dengan adanya pengawasan dari masyarakat peredaran minuman keras dan tempat hiburan malam di Kudus yang masih beroperasi bisa dilakukan penindakan.

Bahkan, kata Hartopo, dia juga meminta kepada ormas juga ikut serta saat razia karaoke. Jadi, dalam razia tidak hanya aparat TNI, Polri, dan Satpol PP tapi juga melibatkan organisasi masyarakat (ormas).

Sebab, beberapa waktu terakhir waktu pihaknya melakukan razia ada beberapa pemilik karaoke yang nakal, yakni saat karaoke disegel malah membuat pintu masuk dari samping

“Jadi bukan hanya TNI Polri tapi juga ormas karena dengan maraknya seperti ini kucing-kucingan semua."

"Ada 7 tempat karaoke (yang disegel) ternyata 1 minggu buat pintu dari samping. Hal seperti ini yang susah."

"Pidananya hanya tipiring tidak bisa buat ancaman yang buat efek jera. Paling hanya sita alat bisa dimusnahkan, saya bilang Ketua PN (Pengadilan Negeri) bisa dimusnahkan,” kata Hartopo.

Kemudian untuk minuman keras, katanya, juga harus melibatkan masyarakat dalam pengawasannya. Secara, dalam perda Nomor 12 Tahun 2004 tentang Minuman Beralkohol jelas dilarang.

Untuk itu dia berharap Satpol PP juga aktif menggelar razia, sebab sampai saat ini masih terus ditemukan peredaran minuman keras di Kabupaten Kudus.

“Apalagi minuman keras bisa menjadi penyebab terjadinya kriminalitas. Sehingga kami mengajak masyarakat untuk ikut memerangi peredaran minuman keras,” kata dia. (Goz)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved