Demo Mahasiswa

Buntut Demo Ricuh Lima Peserta Aksi Diangkut Polisi, Mahasiswa Geruduk Polrestabes Semarang

Polrestabes Semarang mengamankan lima mahasiswa buntut aksi demo menolak UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/ Iwan Arifianto.
Puluhan mahasiswa mendatangi kantor Polrestabes Semarang buntut lima mahasiswa dibawa ke kantor polisi selepas  demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor Gubernuran, kota Semarang, Kamis (13/4/2023) malam. 

Selepas pagar jebol, para  petugas kepolisian langsung bersiaga melakukan pengamanan.

Para mahasiswa dan kepolisian sempat terjadi saling lempar botol.

Polisi juga sempat menggunakan water canon untuk menghalau para mahasiswa.

Tak hanya itu, polisi sempat pula melepaskan gas air mata.

Dikabarkan ada beberapa mahasiswa yang diamankan karena dinilai sebagai provokator.

Aksi demo mulai kondusif pada pukul 17.00 WIB.

Polisi sudah menarik diri usai membubarkan massa yang sempat menjebol dua gerbang di kompleks perkantoran tersebut.

"Atas nama undang-undang, Anda sudah mengganggu khamtibmas silakan membubarkan diri. Raimas silakan bubarkan masa ke arah Simpang Lima," tegas polisi dengan pengeras suara.

Tribun Jateng masih menuju ke kantor Polrestabes Semarang untuk mengkonfirmasi adanya mahasiswa yang diamankan polisi. (Iwn)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved