Demo Mahasiswa

Buntut Demo Ricuh Lima Peserta Aksi Diangkut Polisi, Mahasiswa Geruduk Polrestabes Semarang

Polrestabes Semarang mengamankan lima mahasiswa buntut aksi demo menolak UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/ Iwan Arifianto.
Puluhan mahasiswa mendatangi kantor Polrestabes Semarang buntut lima mahasiswa dibawa ke kantor polisi selepas  demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor Gubernuran, kota Semarang, Kamis (13/4/2023) malam. 

"Ada gas air mata tembakan membabi buta sebanyak 10 kali," ucapnya.

Pihaknya mengaku, berupaya melakukan audiensi tetapi polisi tetap melakukan penyerangan.

Tak hanya para mahasiswi ditangkap, terdapat pula mahasiswa yang sesak nafas.

Berikutnya cidera akibat kena pukul polisi. 

"Yang ikut aksi ini hampir seribu massa aksi, dimulai jam 14.00, dibubarkan 16.00," bebernya.

Tribun Jateng masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi para mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, berujung ricuh, Kamis (13/4/2023) sore.

Para mahasiswi dan polisi saling dorong. Tindakan itu disusul dengan penembakan gas air mata oleh polisi ke arah mahasiswa.

Kasiwas Polrestabes Semarang Kompol Juliana juga tampak berulang kali meredakan massa.

Ia meredakan emosi para mahasiswa dengan imbauan tak perlu ricuh.

"Silakan demo, tapi tak perlu ricuh tapi kita semua saudara," ucapnya kepada para mahasiswa.

Aksi demonstrasi tersebut  sempat menjebol pagar kantor Gubernur, sekira pukul 15.30 WIB.

Seorang orator meminta massa untuk mendesak ke pagar Kantor Gubernur.

Dorongan itu awalnya biasa saja tapi akhirnya pagar jebol.

"Kami datang ke sini untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia," ucap seorang orator.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved