Demo Mahasiswa

Buntut Demo Ricuh Lima Peserta Aksi Diangkut Polisi, Mahasiswa Geruduk Polrestabes Semarang

Polrestabes Semarang mengamankan lima mahasiswa buntut aksi demo menolak UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/ Iwan Arifianto.
Puluhan mahasiswa mendatangi kantor Polrestabes Semarang buntut lima mahasiswa dibawa ke kantor polisi selepas  demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor Gubernuran, kota Semarang, Kamis (13/4/2023) malam. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengamankan lima mahasiswa buntut aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (13/4/2023).

Puluhan mahasiswa mendatangi kantor Polrestabes Semarang untuk menuntut pembebasan lima mahasiswa yang ditahan polisi tersebut.

Pengamatan Tribun Jateng, hingga pukul 19.30 WIB, para mahasiswa masih memadati depan kantor Polrestabes Semarang.

Informasi yang dihimpun Tribun, ada lima mahasiswa yang ditangkap polisi, satu mahasiswa dari kampus Undip, dua mahasiswa Unissula , dan dua dari Unnes.

"Lima kawan kita dari massa aksi ditahan dengan cara kasar dan represif. Tentu hal ini tidak boleh terus terjadi makanya malam ini solidaritas supaya dibebaskan tanpa syarat," ujar korlap aksi mahasiswa,  Junaidin kepada Tribun Jateng, Kamis (13/4/2023) malam.

Baca juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Demo Mahasiswa Semarang Ricuh, Pagar Kantor Gubernuran Jebol

Penangkapan mahasiswa bermula saat aksi mereka hendak menembus ke ruangan DPRD Jateng. 

Mahasiswa menganggap tidak ada alasan bagi mereka untuk dilarang masuk ke ruangan wakil rakyat. 

Faktanya, setiba mahasiswa di lokasi ternyata polisi sudah menghalangi dengan kawat berduri.

Begitupun pagar gedung sudah dikunci disertai pagar hidup aparat yang sudah bersiap menghadang mahasiswa.

"Ini negara demokrasi atau otoriter sebab ada orang yang mencari keadilan malah dihambat semacam itu," jelasnya. 

Ia mengatakan, para mahasiswa menganggap aksi polisi yang menghalangi demokrasi sehingga mahasiswa mencoba masuk hingga pagar roboh.

Setelah pagar roboh  aparat kepolisian menyerang mahasiswa tanpa melakukan audiensi. 

"Bagi kami nilai pagar tidak sebanding untuk keadilan itu," terangnya.

Selepas itu, lanjut dia, polisi menembaki gas air mata ke arah mahasiswa. 

Adapula kawan mahasiswa yang berada di bagian depan dipukul, ditarik lalu ditahan.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved