Hukum dan Kriminal

Pengeroyokan di Resto Jalan Majapahit Semarang Berakhir Damai, Korban dan Pelaku Berjabat Tangan

Kasus pengeroyokan menimpa Jafar Revorman Waruwu di resto Jalan Majapahit Semarang berujung perdamaian.

Tribunmuria.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Istri pelaku pengeroyokan dan korban Jafar  Revorman Waruwu berdamai dengan berjabat tangan. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG- Kasus pengeroyokan menimpa Jafar Revorman Waruwu di Resto Jalan Majapahit Kota Semarang berujung perdamaian.

Kedua pelaku penganiaya itu diketahui bernama Michael Marcelino (20) dan Yance Dani Supit (40).

Keduanya merupakan bapak dan anak yang sebelumnya ditangkap di Kediri.

Istri Dani, Siska mengatakan perdamaian dilakukan pada Senin (10/4/2023). Dirinya tidak mengira kejadian di resto jalan Majapahit berbuntut panjang.

"Saya kira permasalahan sudah selesai. Tetapi saya tanya tukang parkir di resto itu katanya suami saya dilaporkan," ujarnya, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, saat itu suami dan anaknya sempat dihubungi polisi. Dirinya mengakui bahwa tidak mengindahkan hal tersebut karena sibuk.

"Terakhir saya dijemput Polisi di Kediri tempat klien saya. Kebetulan saat itu sedang persiapan untuk ibadah ke Surabaya. Suami saya itu pendeta," tuturnya.

Ia menuturkan suami dan anaknya saat ini mendekam di tahanan Polrestabes Semarang. Dirinya berharap setelah ada perdamaian suaminya dapat segera bebas.

Sementara itu korban Jafar  Revorman Waruwu mengucapkan kepada Polrestabes Semarang yang telah memperhatikan laporannya. Pihaknya telah melakukan perdamaian dan pencabutan laporannya tersebut.

"Kami sudah tidak ada penuntutan dan kemarin sudah melakukan pencabutan," tutur dia.

Baca juga: Dihadang Pakai Celurit, Tiga Anak Jadi Korban Pengeroyokan 20 Orang Tak Dikenal di Blora

Baca juga: Pelaku Utama Pengeroyokan Berujung Maut Terungkap, AKP Agus: Senjata Tajam Dikubur di Sendang Megal

Penasihat hukum korban, Michael Velando, menambahkan antara pelaku dan korban tidak akan saling menuntut. Pihaknya berterimakasih dengan Kapolrestabes dan jajarannya yang telah mengupayakan perdamaian.

"Kami meminta kebijakannya sebagaimana terbaik untuk pelaku. Saya berharap kejadian ini bisa untuk pembelajaraan dan mempererat kekeluargaan," ujarnya.

Sebelumnya Penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa  Jafar Revorman Waruwu dan  Adil Sehati Hura di rumah makan cepat saji Jalan Majapahit Semarang belum menemukan kejelasan.

Kasus itu telah dilaporkan kedua korban pengeroyokan ke Polrestabes Semarang sejak Desember 2022 lalu. Kejadian itu pun viral di media sosial. Namun hingga saat ini kedua korban belum mendapat kejelasan terkait penanganan perkara  yang dilaporkannya.

Jafar menuturkan pengeroyokan bermula ketika korban Adil meminjam motornya  mengalami kecelakaan lalu lintas melibatkan pemilik mobil yang merupakan pelaku pada 5 Desember 2022 lalu. Saat itu dirinya tidak bersama temannya.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved