Berita Jepara
Nmax Kades Rengging Dipakai Cenglu di Jalan Nasional, Pemkab Jepara: Diulangi Motornya Kami Tarik
Kepala desa atau petinggi di Jepara diimbau agar bijak menggunakan sepeda motor dinasnya yang baru.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Kepala desa atau petinggi di Jepara diimbau agar bijak menggunakan sepeda motor dinasnya yang baru.
Pasalnya, sepeda motor Nmax berkelir merah itu diperuntukan bagi petinggi untuk menunjang pelayanan di desa agar menjadi lebih maksimal. Bukan untuk kepentingan yang sifatnya pribadi.
"Tolong motor baru ini digunakan sesuai peruntukannya. Untuk tugas dan pelayanan kepada masyarakat oleh pak petinggi atau pak perangkat desa. Atau peruntukan untuk yang lain, misalnya, dipakai oleh masyarakat yang lain itu atas sepengetahuan dari pak petinggi. Dan harus mematuhi peraturan lalu lintas," pesan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto Rabu (12/4/2023).
Pesan itu ia sampaikan usai video sepeda motor dinas Nmax jatah Petinggi Rengging, Kecamatan Pecangaan, dikendarai tiga anak muda viral di media sosial.
Satu dari tiga orang itu merupakan anaknya petinggi. Mereka semua tidak mengenakan helm.
Video ini viral kurang dari 24 jam motor produk Yamaha itu diterima petinggi dari Pemkab Jepara pada Senin (10/4/2023) lalu.
Baca juga: Motor Dinas Baru Nmax Kades di Jepara Dipakai Cenglu Tanpa Helm, Ternyata Milik Petinggi Rengging
Baca juga: Pesan Pj Bupati Jepara Saat Serahkan NMAX untuk Petinggi: Tak Digunakan Sesuai Fungsinya Saya Jewer
Baca juga: Dijatah NMAX untuk Motor Dinas Baru, Papdesi Jepara: Cocok untuk Segala Medan Kualitas Sudah Teruji
Edy Marwoto sangat menyayangkan motor dinas tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya. Ia juga tidak tinggal diam. Seiring viralnya video tersebut pihaknya sudah mengirimkan staf ke Desa Rengging untuk memberikan teguran atas tindakan tersebut.
Teguran ini merupakan penindakan atas pelanggaran pertama penggunaan sepeda motor dinas.
“Kalau nanti diulangi lagi bisa saja sepeda motor itu bisa kita tarik karena statusnya saat ini masih barang milik dinas. Karena kita belum hibahkan. Ini pinjam pakai ke petinggi,” kata Edy Marwoto kepada tribunmuria.com.
Sepeda motor itu nantinya akan dihibahkan ke pemerintah desa pada Desember 2023. Sepeda motor tersebut nantinya menjadi milik pemerintah desa.
Seperti diketahui, seluruh kepala desa di Jepara, yang berjumlah 184, baru saja mendapatkan motor dinas All New 155 Nmax Standard.
Penyerahan sepeda motor itu dilaksanakan di area parkir Mal Pelayanan Publik, Jalan Kartini, usai upacara HUT ke-474 Kabupaten Jepara, Senin (10/4/2024).
Pemkab Jepara mengucurkan anggaran sebanyak Rp 5,7 miliar untuk membeli 184 kendaraan tersebut. Satu motot ditaksir harganya Rp 31, 5 juta.
| Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
|
|---|
| Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
|
|---|
| Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
|
|---|
| Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
|
|---|
| Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/tyhnadasda.jpg)