Berita Jepara

Nmax Kades Rengging Dipakai Cenglu di Jalan Nasional, Pemkab Jepara: Diulangi Motornya Kami Tarik

Kepala desa atau petinggi di Jepara diimbau agar bijak menggunakan sepeda motor dinasnya yang baru.

Istimewa/Tangkapan layar
Tangkapan layar motor dinas Nmax milik petinggi dikendarai oleh tiga anak muda tanpa mengenakan helm. Pengguna motor yang dibeli dari uang rakyat ini melintas di Jalan Nasional di Margoyoso, kemudian berhenti di lampu merah pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan. Diketahui nomor berpalt merah 6371 XL milik Petinggi Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Kepala desa atau petinggi di Jepara diimbau agar bijak menggunakan sepeda motor dinasnya yang baru.

Pasalnya, sepeda motor Nmax berkelir merah itu diperuntukan bagi petinggi untuk menunjang pelayanan di desa agar menjadi lebih maksimal. Bukan untuk kepentingan yang sifatnya pribadi.

"Tolong motor baru ini digunakan sesuai peruntukannya. Untuk tugas dan pelayanan kepada masyarakat oleh pak petinggi atau pak perangkat desa. Atau peruntukan untuk yang lain, misalnya, dipakai oleh masyarakat yang lain itu atas sepengetahuan dari pak petinggi. Dan harus mematuhi peraturan lalu lintas," pesan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto Rabu (12/4/2023).

Pesan itu ia sampaikan usai video sepeda motor dinas Nmax jatah Petinggi Rengging, Kecamatan Pecangaan, dikendarai tiga anak muda viral di media sosial.

Satu dari tiga orang itu merupakan anaknya petinggi. Mereka semua tidak mengenakan helm.

Video ini viral kurang dari 24 jam motor produk Yamaha itu diterima petinggi dari Pemkab Jepara pada Senin (10/4/2023) lalu.

Baca juga: Motor Dinas Baru Nmax Kades di Jepara Dipakai Cenglu Tanpa Helm, Ternyata Milik Petinggi Rengging

Baca juga: Pesan Pj Bupati Jepara Saat Serahkan NMAX untuk Petinggi: Tak Digunakan Sesuai Fungsinya Saya Jewer

Baca juga: Dijatah NMAX untuk Motor Dinas Baru, Papdesi Jepara: Cocok untuk Segala Medan Kualitas Sudah Teruji

Edy Marwoto sangat menyayangkan motor dinas tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya. Ia juga tidak tinggal diam. Seiring viralnya video tersebut pihaknya sudah mengirimkan staf ke Desa Rengging untuk memberikan teguran atas tindakan tersebut.

Teguran ini merupakan penindakan atas pelanggaran pertama penggunaan sepeda motor dinas.

“Kalau nanti diulangi lagi bisa saja sepeda motor itu bisa kita tarik karena statusnya saat ini masih  barang milik dinas. Karena kita belum hibahkan. Ini pinjam pakai ke petinggi,” kata Edy Marwoto kepada tribunmuria.com.

Sepeda motor itu nantinya akan dihibahkan ke pemerintah desa pada Desember 2023. Sepeda motor tersebut nantinya menjadi milik pemerintah desa.

Seperti diketahui, seluruh kepala desa di Jepara, yang berjumlah 184,  baru saja mendapatkan motor dinas All New 155 Nmax Standard.

Penyerahan sepeda motor itu dilaksanakan di area parkir Mal Pelayanan Publik, Jalan Kartini, usai upacara HUT ke-474 Kabupaten Jepara, Senin (10/4/2024).

Pemkab Jepara mengucurkan anggaran sebanyak Rp 5,7 miliar untuk membeli 184 kendaraan tersebut.  Satu motot ditaksir harganya Rp 31, 5 juta. 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved