Berita Jepara
Motor Dinas Baru Nmax Kades di Jepara Dipakai Cenglu Tanpa Helm, Ternyata Milik Petinggi Rengging
Sebuah video memperlihatkan motor dinas Nmax milik salah seorang kades (kepala desa) di Jepara dikendarai oleh tiga pemuda tanpa mengenakan helm.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Sebuah video memperlihatkan motor dinas Nmax milik salah seorang kades (kepala desa) di Jepara dikendarai oleh tiga pemuda tanpa mengenakan helm.
Motor berkelir merah dengan plat nomor K 637I XL melintas di jalan nasional Margoyoso kemudian berhenti di lamput merah Pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan, Selasa (11/4/2023) sore.
Video singkat itu direkam oleh salah seorang warga yang berada dalam mobil.
Video ini sudah tersebar di berbagai platform media sosial dan dibanjiri banyak komentar.
Banyak pihak menyayangkan motor dinas itu digunakan secara sembarangan.
Apalagi dinaiki oleh tiga orang atau cenglu (bonceng telu). Padahal motor tersebut belum satu hari diserahkan kepada para petinggi. Penyerahan motor keluaran pabrikan Yamaha itu dilaksanakan pada Senin (10/4/2023).
Tepat usai upacara HUT ke-474 Kabupaten Jepara.
Saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/4/2023), Kepala Dinsospermades (Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengaku sudah mengetahui video motor Nmax kades yang viral tersebut.
Edy Marwoto sangat menyayangkan motor dinas tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Baca juga: Pesan Pj Bupati Jepara Saat Serahkan NMAX untuk Petinggi: Tak Digunakan Sesuai Fungsinya Saya Jewer
Baca juga: Dijatah NMAX untuk Motor Dinas Baru, Papdesi Jepara: Cocok untuk Segala Medan Kualitas Sudah Teruji
Dia juga telah mengetahui bahwa kendaraan tersebut milik kepala desa atau petinggi Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan.
Satu dari tiga orang yang mengendarai sepeda motor tersebut adalah anaknya kepala desa.
Pihaknya juga sudah mengambil langkah atas insiden penggunaan motr Nmax petinggi yang tidak sesuai dengan sesuai fungsinya.
Pihaknya sudah mengirimkan staf ke Desa Rengging untuk memberikan teguran atas tindakan tersebut.
Teguran ini merupakan penindakan atas pelanggaran pertama penggunaan sepeda motor dinas.
“Kalau nanti diulangi lagi bisa saja sepeda motor itu bisa kita tarik karena statusnya saat ini masih barang milik dinas. Karena kita belum hibahkan. Ini pinjam pakai ke petinggi,” tandasnya.
| Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
|
|---|
| Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
|
|---|
| Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
|
|---|
| Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
|
|---|
| Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/tyhnadasda.jpg)