Berita Blora

Sidak Pasar Sido Makmur Blora, Tim Gabungan Temukan Ini, Bahaya untuk Tubuh Manusia

Tim gabungan di Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan di Pasar Tradisional Sido Makmur, Blora pada Selasa (11/4/2023).

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Edy Widayat dan tim gabungan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan di Pasar Tradisional Sido Makmur, Blora, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Tim gabungan di Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan di Pasar Tradisional Sido Makmur, Blora pada Selasa (11/4/2023).

Tim gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Dan Peternakan serta Labkesda hingga kepolisian. 

Dalam sidak tersebut petugas gabungan membeli beberapa bahan makanan untuk dijadikan sampel pemeriksaan di laboratorium.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Edy Widayat menjelaskan terdapat 19 makanan yang diperiksa di laboratorium. 

Hasilnya, ada 1 bahan makanan yang diketahui menggunakan zat pewarna buatan.

"Sebanyak 19 makanan tersebut ada 1 makanan yang mengandung Rhodamin B. Yaitu krupuk Unyil atau krupuk pentil," ucap Edy Widayat kepada tribunmuria.com.

Baca juga: Pemkab Blora Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran, Pastikan Ketepatan Takaran Pengisian Bahan Bakar

Baca juga: Sidak Harga Sembako di Salatiga Jelang Ramadan, Ini Temuan Sinoeng dan Dance Ishak

Edy Widayat menjelaskan, rhodamin B merupakan pewarna buatan yang biasa digunakan untuk produk tekstil. 

"Pewarna ini sangat tidak aman untuk digunakan sebagai pewarna makanan."  

"Penggunaan pewarna tekstil untuk makanan berisiko menyebabkan kerusakan organ, di antaranya hati dan ginjal serta menyebabkan kanker," jelasnya. 

Meski begitu, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada pedagang yang menjualnya.

"Kami memberikan penyuluhan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual barang-barang tersebut," terangnya. 

Dirinya berjanji akan memberikan sanksi yang lebih tegas jika pedagang masih tetap menjual produk yang sama. 

"Barang akan ditarik untuk tidak diedarkan lagi," tegas Edy Widayat. (kim) 


 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved