Hukum dan Kriminal
Pengusaha Asal Tuban Dilaporkan Ke Polda Jateng, Diduga Gelapkan Bus Pariwisata
Kasus penggelapan unit bus mangkrak yang dilaporkan pengusaha asal Tuban Masduki ke Polda Jatim memasuki babak baru.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG- Kasus penggelapan unit bus mangkrak yang dilaporkan pengusaha asal Tuban Masduki ke Polda Jatim memasuki babak baru.
Kini giliran pengusaha asal Tuban itu dilaporkan pemilik perusahaan oto bus (PO) asal Jepara Ihsanuddin Irsyad ke Polda Jateng karena diduga kuat telah melakukan penipuan.
Melalui penasihat hukumnya Unggul Basuki menerangkan kejadian bermula ketika kliennya membeli dua bus dari Kunarti. Dua bus itu sebelumnya dibeli suami Kunarti yaitu Kusdiyono dari pengusaha asal Tuban itu melalui lembaga pembiayaan Clipan Finance.
"Karena suaminya meninggal, Kurnati tak mampu membayar cicilan dan meminta dua bus itu dititipkan ke Masduki untuk dijual lagi," ujarnya,Minggu (9/4/2023).
Kemudian, Irshanudin bersedia membantu Kunarti untuk melunasi pokok hutang dua bus itu. Namun Irshanudin baru mendapatkan satu unit bus,
"Satu unit bus lainnya belum dikembalikan terlapor. Informasinya masih ada yang tertukar dan dalam proses pengembalian," tuturnya.
Ia mengatakan terlapor hingga saat ini tidak memiliki itikad baik mengembalikan satu unit bus tersebut. Kliennya mengalami kerugian mencapai Rp 1,85 miliar.
"Karena tidak ada itikad baik kami melaporkan pengusaha asal Tuban itu ke Polda Jateng," ujar Unggul Basuki .
Baca juga: Puluhan WNA Ditangkap, Polisi Bongkar Kasus Penipuan Telekomunikasi Jaringan Internasional
Baca juga: Dua Terdakwa Penipuan di Pati Divonis Ringan, Korban Menangis Histeris: Saya Rugi hingga Rp20 M
Sementara itu perwakilan PT Clipan Finance Indonesia, Joy Yoseph Sitompul mengatakan kekeliruan unit bus itu awalnya adanya laporan dari dari Kunarti ketika Pandemi Corona. Saat itu Kurnati meminta keringanan angsuran dengan syarat mengajukan cek fisik mesin.
"Saat diperiksa ternyata ada perbedaan antara BPKB dan nomor rangka, nomor mesin," jelasnya.
Ia mengatakan saat dilakukan penelusuran ternyata unit bus yang dicari telah beralih ke orang lain.
"Bus itu saat ini telah diamankan Polda Jateng," tandasnya.
Sebelumnya dikutip dari tribunmadura.com, Masduki sudah hilang kesabaran setelah hampir setahun ia menunggu bus yang dibelinya ada kekeliruan.
Ada 2 unit bus yang kini 'terbengkalai' tak ingin berlarut-larut, Arif Rahman Hakim selaku kuasa hukum Masduki, meminta penyidik Polda Jatim segera mengusut kasus tersebut.
"Sejak laporan klien kami ke Polda Jatim pada 5 April 2022, sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut. Sudah hampir setahun kasus ini, saya minta penyidik segera mengusut kasus ini hingga tuntas," tegas Arif, Jumat (31/3/2023).
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
![]() |
---|
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
![]() |
---|
Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.