Dukun Pengganda Uang

Ini Pesan Terakhir Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Jadi Petunjuk Ungkap Kasus

".... Misal tidak ada kabar sampai Minggu langsung hubungi ke aparat," pesan terakhir korban dukun pembunuhan pengganda uang Banjarnegara, ke keluarga

|
TribunMuria.com/Permata Putra Sejati
Dukun pengganda uang dan asistennya yang jadi tersangka kasus pembunuhan, dihadirkan dalam konferensi pers Polres Banjarnegara, Senin (3/4/2023). 

Agar para korban percaya, tersangka juga sempat memberikan uang pada korbannya Rp11 juta sebagai hasil penggandaan.

Uangnya didapat tersangla dipakai untuk bayar hutang.

"Korban sementara masih satu dan masih pengembangan apabila ada korban lain," ungkap Kapolres.

Adapum Pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.

Kapolres mengingatkan agar berhati-hati dengan modus penipuan dan penggandaan uang. (jti)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved