Hukum dan Kriminal
Kronologi Syekh Puji Dipanggil Polda Jateng, Dilaporkan Nikahi Bocah 7 Tahun, Kasus Sempat SP3
Syekh Puji harus berurusan lagi dengan polisi terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji harus berurusan lagi dengan polisi terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus itu kembali diungkit oleh pelapor yang tidak terima kasus itu ditutup.
Polisi memang sempat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020.
Namun dua tahun berselang sejak SP3 itu, polisi kembali memanggil Syekh Puji untuk dimintai keterangan.
"Kami ke sini memenuhi undangan Polda untuk melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tahun 2019 sampai 2020," ujar putri Syekh Puji, Nihdora Cahya kepada Tribun Jateng, Selasa (28/3/2023).
Putri Syekh Puji ini menilai, polisi telah menangani aduan secara profesional.
Sebab, semua saksi telah diperiksa secara komprehensif.
Hasilnya waktu itu, memang tidak ditemukan bukti yang kuat terkait kasus ini.
"Kami kesini hanya ingin membawa keterangan saja. Yang terjadi seperti ini tidak ada pernikahan maupun kekerasan seksual," ucapnya.
Baca juga: Syeh Puji Diperiksa di Polda Jateng, Terkait Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur?
Baca juga: Syekh Puji Diperiksa Lima Jam di Polda Jateng, Pihak Keluarga: Tidak Ada Kekerasan Seksual
Baca juga: Jadi Buah Bibir Lagi, Syekh Puji Wakafkan Tanahnya di Bedono Jambu Semarang ke Pondok Pesantren
Menurut Nihdora Cahya, pihak keluarga Syekh Puji sebenarnya pernah mendapatkan masukan untuk melaporkan balik ke pihak pelapor saat polisi menerbitkan SP3 laporan itu.
Namun, karena ingin melindungi kepentingan anak tersebut, akhirnya pihak Syekh Puji urung melapor ke polisi.
"Ada anak diduga korban padahal tidak korban. Kalau kasus ini diterusin, dipanjangin nanti kasihan," jelasnya.
Menurutnya, gelar perkara khusus ini bermula adanya laporan dari pelapor yang keberatan perkaranya dihentikan.
Selepas gelar perkara khusus tersebut, nantinya ada sesi dua yang nantinya menyimpulkan keterangan dari pihak Syekh Puji sebagai pelapor.
Hasilnya, nanti untuk memutuskan apakah kasus ini bisa dibuka lagi atau tidak.
"Kami apresiasi dari gelar ini. semoga hasil perkara nanti bisa memenuhi kepastian hukum bagi kami dan si anak yang diduga jadi korban," jelasnya.
Terpisah, Kasubdit IV Renata (Remaja Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno mengatakan, kasus yang digelarperkarakan hari ini adalah kasus lama.
Syekh Puji diduga menikahi anak berusia 7 tahun berinisal D.
"Iya ada dugaan menikahi anak usia tujuh tahun, inisial D warga Magelang," katanya.
Ada dua laporan yang diterima kepolisian terkait kasus itu periode 2019-2020.
Laporan diterima Polda Jateng dan Mabes Polri.
Di antara pelapor merupakan keponakan Syekh Puji sendiri.
Polisi pun melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
Beberapa saksi diperiksa termasuk anak berisial D.
Hasilnya, tidak ditemukan bukti-bukti yang mendukung atas laporan itu dan penyelidikan pun dihentikan.
Pihaknya telah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Kejadian itu tidak ada yang mendukung, laporan itu tidak bukti-bukti ada yang mendukung," beber Sunarno.
Ia menambahkan, gelar perkara khusus dilakukan untuk menghormati hak pelapor.
Sebab, pelapor beberapa kali menyampaikan memiliki bukti-bukti baru. Padahal hal itu bukan bukti baru.
"Dari dulu seperti itu, bukti pengakuan-pengakuannya sendiri, itu dijadikan bukti, kan itu sudah kita lakukan pemeriksaan juga enggak," tandasnya. (Iwn)
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
![]() |
---|
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
![]() |
---|
Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.