Bambang Pacul Berduka Terima Kabar Ary Egahni Ben Bahat dan Bupati Kapuas Jadi Tersangka di KPK

Dalam wawancara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Bambang Pacul mengatakan bahwa ia berduka atas apa yang menimpa Ary Egahni.

TRIBUN JATENG/FAIZAL M AFFAN
Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. 

TRIBUNMURIA.COM - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengungkapkan keprihatinannya atas ditetapkannya anggota komisinya dari Fraksi Nasdem, Ary Egahni Ben Bahat, sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK.

Pada Selasa (28/3/2023), Bambang Pacul mengatakan bahwa ia sudah mendapat laporan tentang penetapan tersangka tersebut dan mengungkapkan bahwa tidak ada yang dapat dilakukan selain merasa prihatin.

Dalam wawancara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Bambang Pacul mengatakan bahwa ia berduka atas apa yang menimpa Ary Egahni.

Intip Harta Kekayaan Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi

Meski demikian, sebagai negara hukum, ia menyatakan bahwa perlu membiarkan proses hukum berjalan dengan baik dan adil.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, dan anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Keduanya merupakan pasangan suami-istri.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa Ben Brahim dan Ary telah dipanggil untuk memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (28/3/2023). Keduanya diperiksa sebagai tersangka dan akan ditahan.

"Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Masih sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai 2," ujar Ali.

KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perbuatan meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal itu bukan utang.

Menurut Ali, para tersangka juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," terang Ali.

Kasus dugaan korupsi ini adalah sebuah contoh nyata dari penyimpangan kekuasaan dan pengambilan keuntungan yang merugikan masyarakat.

Korupsi telah menjadi masalah serius di Indonesia dan menjadi fokus utama bagi KPK dalam memerangi tindakan korupsi.

KPK telah menunjukkan tekad dan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi.

Langkah-langkah tegas seperti menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap para pelaku korupsi, menunjukkan bahwa KPK serius dalam mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang melakukan korupsi.

Hal ini memberikan harapan bagi masyarakat bahwa korupsi dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan secara bertahap.

Namun, untuk memerangi korupsi dengan lebih efektif, dibutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat.

Masyarakat perlu bersatu dan menolak praktik korupsi, serta memberikan dukungan dan informasi kepada KPK dalam memerangi tindakan korupsi.

Dengan demikian, kita dapat membangun Indonesia yang lebih adil dan transparan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved