Berita Nasional
Paparan 8 Menit di DPR Terkait Transaksi Janggal Rp 349 T, Ivan PPATK: Itu TPPU, Pencucian Uang
Komisi III DPR kaget lantaran PPATK hanya paparan sekitar 10 menit soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipastikan itu adalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Namun transaksi janggal tidak semuanya terjadi di Kemenkeu. Akan tetapi, ada kasus lain yang berkaitan dengan ekspor-impor hingga perpajakan yang dilaporkan ke Kemenkeu.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat rapat dengar pendapat denga Komisi III DPR, Selasa (21/3/2023). Ivan mengawali pemaparannya pada pukul 15.28 WIB.
Dirinya terlihat membacakan poin-poin paparannya dengan terburu-buru. Delapan menit kemudian, Ivan menyatakan dirinya telah selesai memberi pemaparan kepada Komisi III DPR.
Melihat cepatnya paparan yang disampaikan oleh Ivan, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat terkejut. Sebab, pemaparan yang PPATK berikan kepada mereka terkait transaksi yang membuat Indonesia heboh itu tidak sampai 10 menit.
Dalam pemaparannya, Ivan membeberkan catatan-catatan milik PPATK dalam rentang 2002-2022. Dia menyebutkan, PPATK telah menerima 268 juta laporan dari pihak pelapor.
"Dengan rincian 227,9 juta laporan transaksi transfer dana dari dan keluar negeri, 39,2 juta laporan transaksi keuangan tunai, 742 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan, 445 ribu laporan transaksi penyedia barang dan jasa, dan 4.599 laporan penundaan transaksi," ujar Ivan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/3/2023).
"Kami juga telah menerima 1.250 pengaduan masyarakat yang efektif sebagai data tambahan dan pemicu dalam proses analisis dan pemeriksaan pencucian uang," ujar Ivan.
Baca juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun yang Disentil Mahfud MD, Ini Kata Irjen Kemenkeu
Baca juga: Geng 69 Pencuci Uang Profesional di Kemenkeu, PPATK: Nilainya Luar Biasa Signifikan
Tidak lama kemudian, pemaparan yang Ivan berikan berakhir. Sahroni pun terkejut.
Pasalnya, dampak akibat transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu saja membuat Indonesia hampir hancur. Sementara, Ivan tidak butuh waktu sampai 10 menit untuk merespons kejadian tersebut.
"Wah ini mantap juga nih, enggak sampai 10 menit susah selesai. Tapi (karena) Rp 349 triliun republik ini hampir pecah," kata Sahroni.
Namun, Sahroni menyebut hal tersebut tidak masalah. Dirinya melihat apa yang PPATK lakukan ini merupakan tanda keterbukaan sistem meski terkait aspek masalah keuangan.
"Memang harus dibiasain terbuka, Pak. Keterbukaan informasi," ucapnya.
Hanya saja, Sahroni berharap kisruh soal transaksi Rp 349 triliun ini bisa diselesaikan. Apabila dugaan kejahatan di Kemenkeu itu tidak benar, Sahroni meminta kepada PPATK untuk menyampaikan fakta itu kepada publik.
"Kalau memang yang disampaikan PPATK ke Pak Menko (Mahfud) terkait dengan nilai asumsi transaksi sampai Rp 349 triliun itu akhirnya tidak terbukti TPPU, mestinya juga disampaikan ke publik dengan seterang benderang. Supaya republik ini tidak gaduh dengan apa yang menjadi informasi belum tentu benar," jelas Sahroni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/misi-II.jpg)