Viral

Monev di Kabupaten Demak Pulang Dihadiahi Parsel, Begini Klarifikasi KPK

Media sosial diramaikan dengan video viral terkait paket parcel untuk tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai beraktivitas di lingkup Pemkab Demak

Editor: Muhammad Olies
Dokumentasi Pribadi M Zaenudin
Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih Jakarta. 

TRIBUNMURIA.COM - Media sosial diramaikan dengan video viral terkait paket parsel untuk tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai beraktivitas di lingkup Pemkab Demak, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.

Dalam video itu, terlihat  seseorang menaruh paket parsel di mobil yang digunakan tim KPK

Paket parsel itu ditaruh di bagian belakang mobil itu. Tak lama berselang, mobil itu lantas meluncur meninggalkan lokasi.

Video itu lantas direspon KPK melalui akun Twitter, Minggu (12/3/2023).

Komisi antirasuah itu menegaskan parsel itu langsung dikembalikan ke Inspektur Pemkab Demak.

"Menanggapi beberapa pemberitaan di media massa, terkait pengembalian bingkisan/parcel yang diterima tim KPK dari Pemkab Demak dengan konologis sbb," demikian tertulis dalam tweet dengan tagar #KlarifikasiKPK, dikutip Senin (13/3/2023).

Baca juga: KPK Respon Laporan PPATK Ihwal Aliran Uang Rp1 Triliun ke Parpol dari Kejahatan Lingkungan

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 747 Juta, Mantan Kades Surodadi Demak Diciduk Polres Demak

Menurut KPK, tim yang bertugas adalah Satgas Koordinasi dan Supervisi yang melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi ke Pemkab Demak pada 9 Maret 2023.

Usai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh pihak yang berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Mereka ingin mewawancarai KPK soal kegiatan yang dilakukan komisi antirasuah ini.  

"Selesai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun, Tim KPK menolak untuk diwawancarai."

Ketika Tim KPK sudah masuk mobil, sopir memberi tahu ada orang dari Pemkab Demak memberikan dua paket parsel.

"Tim KPK masuk ke mobil & dalam perjalanannya mendapati informasi dari driver bahwa ada titipan parcel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak." 

"Mengetahui hal tersebut Tim KPK bergegas mengembalikan parcel tersebut kepada Pemkab Demak & pengembalian parcel diterima langsung Inspektur Pemkab Demak," tandas tweet KPK.    

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved