KPK
KPK Respon Laporan PPATK Ihwal Aliran Uang Rp1 Triliun ke Parpol dari Kejahatan Lingkungan
KPK menyebut laporan PPATK soal aliran dana Rp1 triliun dari hasil kejahatan lingkungan ke partai politik, sebagai petunjuk yang akan ditindaklanjuti.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada aliran uang senilai Rp1 triliun ke partai politik.
Aliran uang bernilai fantastis itu diduga berasal dari kejahatan lingkungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merespon laporan dari PPATK tersebut.
KPK menyebut, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan aliran uang Rp1 triliun ke anggota partai politik (parpol) merupakan petunjuk.
PPATK sebelumnya menyebut uang tersebut merupakan hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke anggota parpol untuk pembiayaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, laporan tersebut bersifat intelijen dan belum menjadi bukti, serta masih sebuah petunjuk.
“Laporan intelijen itu belum menjadi alat bukti, tapi petunjuk awal agar bisa dikembangkan lebih lanjut dalam laporan hasil analisis dari PPATK,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
Menurut Ali, PPATK selalu mengoordinasikan laporan hasil analisis (LHA) mereka dengan aparat penegak hukum (APH) lain, termasuk KPK.
Ia mengungkapkan, KPK kerap mendapatkan LHA dari PPATK.
Kemudian, LHA yang disampaikan PPATK akan diperiksa lebih lanjut untuk dibawa ke proses pembuktian.
“Tentu KPK nanti ketika sudah dilaporkan oleh PPATK pasti dianalisis lebih lanjut sehingga kemudian kita bicaranya melalui pembuktian,” ujar Ali.
Namun, Ali mengaku belum mengetahui apakah LHA mengenai aliran uang kejahatan lingkungan itu telah diterima KPK.
Ia berdalih KPK harus memeriksa terlebih dahulu laporan-laporan yang dikirim dari PPATK.
“Karena memang kan banyak sekali laporan dari PPATK selalu diserahkan kepada KPK, dan dari KPK ada tim khusus yang menganalisis LHA PPATK,” kata Ali.
Sebelumnya, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan bahwa ada aliran dana Rp1 triliun ke anggota partai politik.
Hasto Dijadikan Tersangka KPK, PDIP: Politisasi Hukum Semakin Kuat, Ada yang Mau Ambil Alih Partai |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dijadikan KPK Tersangka, Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
Sosok Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Baru Setahun 'Naik Pangkat' Gantikan Oded |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Putu Sumarjaya, Beber Proyek Kereta Api Menguntungkan sebelum Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
OTT KPK di Semarang Sita Uang Miliaran Rupiah: Korupsi Proyek Kereta Api, Uangnya Dibagi untuk THR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.