Berita Pendidikan

Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Profesor Imam Yahya Sampaikan Orasi Ilmiah Tentang Fiqh Digital

Prof. Dr. Imam Yahya Mentari, M.Ag dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Fiqh dalam Sidang Senat Terbuka Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo

Penulis: Amanda Rizqyana | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Dok Humas UIN Walisongo Semarang
Prof. Dr. Imam Yahya Mentari, M.Ag dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Fiqh di Gedung Prof. Teungku Ismail Yaqub Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang Senin (13/3/2023).  

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Prof. Dr. Imam Yahya Mentari, M.Ag dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Fiqh dalam Sidang Senat Terbuka Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.

Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Prof. Teungku Ismail Yaqub Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang pada Senin (13/3/2023). 

Acara ini dipimpin oleh Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag., dan dihadiri oleh keluarga, dan kolega.

Hadir pula guru besar dari sejumlah universitas serta tokoh agama seperti K.H. Ali Mukhlis, K.H. Ahmad Daroji, K.H. Ubaidillah Shodaqoh PWNU Jawa Tengah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Indonesia, Ketua Kalam UIN Walisongo Lukman Hakim, dan sejumlah masyayikh dan kiai.

Rektor UIN Walisongo Prof. Dr.Imam Taufiq,M.Ag menyampaikan, bahwa Prof. Imam Yahya merupakan sosok penuh cinta kasih, membahana rasa senyum, dan memiliki sikap menyenangkan.

Ia menyebutkan jika Prof Imam Yahya memiliki kontribusi luar biasa di UIN Walisongo. Kontribusi itu saat menjabat Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Walisongo Semarang tahun 2010-2013, Dekan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Walisongo Semarang Tahun 2014-2015.

Lalu sebagai Dekan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo Semarang 2015-2019 dan Direktur Rumah Moderasi Beragama (RMB) UIN Walisongo sampai sekarang.

Prof. Imam Taufiq menegaskan bahwa pihaknya meneguhkan bibit keunggulan, cendekiawan yang ulung dan memberikan gagasan yang jernih.

Ketika teknologi semakin berkembang dan aktivitas banyak dilakukan secara dalam jaringan (daring)semua online dan digital termasuk dalam putusan agama seperti salat daring, akad nikah daring, dan haji metaverse.

"Beliau memberikan gambaran, religion online itu dilakukan karena bagian dari respon kita di dunia digital. UIN Walisongo ingin memberikan Khidmah yg terbaik ditengah dies natalis,“ ujar Prof Imam Taufiq.

Baca juga: Calon Mahasiswa Wajib Tahu! Ini Tahapan Jalur Seleksi Prestasi Akademik di UIN Walisongo Semarang

Baca juga: Mengukuhkan 11 Guru Besar, Rektor Undip : Wajib Menemukan Inovasi Yang Mengikuti Zaman

Sementara itu, dalam orasi ilmiahnya Prof. Imam Yahya menyampaikan 'Fiqh Digital: Implementasi Digitalisasi Agama dalam Fiqh Kontemporer'. Ia membahas tentang digitalisasi agama yang bukan hanya fenomena transformasi sosial budaya tapi juga sebagai tantangan transformasi bidang keagamaan.

Menurutnya, digitalisasi agama juga dapat memberikan banyak manfaat, seperti memudahkan akses informasi keagamaan dan memfasilitasi komunikasi dan interaksi antara umat Islam dari berbagai negara dan budaya.

Selain itu, digitalisasi agama juga  membantu mempercepat penyebaran dakwah dan pengajaran agama.

"Komunikasi antar masyarakat yang semula bersifat komunal, sekarang ini berubah menjadi pola komunikasi online, dimana antar individu bisa menjalin komunikasi intensif tanpa melakukan pertemuan langsung”, ungkapnya.

Prof. Imam Yahya menjabarkan, digitalisasi menimbulkan konflik karena hoaks, namun Transformasi di bidang keagamaan menjadikan aktivitas keagamaan lebih efisien dan efektif.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved