Berita Nasional

Turis Asing Dilarang Sewa Motor Selama di Bali, Wayan Koster: Pakai Travel Wisata

Turis asing atau wisatawan mancanegara dilarang naik sepeda motor di Bali. Mereka tak boleh lagi menyewa sepeda motor, ke mana-mana naik travel wisata

Instagram @bali_motorsport
Ilustrasi, dua orang bule melanggar lalu lintas saat naik motor, Polda Bali peringatkan pemilik usaha rental motor. 

TRIBUNMURIA.COM, DENPASAR - Oknum turis asing atau wisatawan mancanegara sering melakukan pelanggaran lalu lintas saat mengendarai sepeda motor di Bali.

Selain itu, oknum turis asing sering membuat keonaran atau berperilaku tak sopan saat berkendara menggunakan sepeda motor.

Karena itu, ke depan turis asing dilarang mengendarai sepeda motor di Bali.

Turis asing naik sepeda motor di Bali hanya mengenakan bikini.
Turis asing naik sepeda motor di Bali hanya mengenakan bikini. Perilaku ini dinilai kurang pantas. Ke depan, Pemprov Bali melarang turis asing naik sepeda motor. Mereka harus menggunakan travel wisata.

Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing menyewa sepeda motor.

Koster akan mengesahkan larangan ini dalam bentuk peraturan daerah.

"Jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca-Covid-19," katanya saat jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali di Kota Denpasar, Minggu (12/03/2023).

Pelanggaran lalu lintas

Koster mengumumkan larangan penyewaan sepeda motor usai ramai di media sosial terkait perilaku oknum wisman atau turis asing yang melanggar tata tertib lalu lintas.

Mulai dari berkendara ugal-ugalan, tidak memakai helm hingga mengunakan pelat palsu.

Berdasarkan catatan Polda Bali, sejak dilakukan razia pada akhir Februari hingga awal Maret 2023, ada lebih dari 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas.

Selain itu, tujuannya untuk menata aktivitas pariwisata Bali agar lebih berkualitas.

"Mengapa sekarang? karena kita sedang berbenah sekarang, karena waktu pandemi Covid-19 enggak mungkin melakukan itu karena turisnya enggak ada, sekarang kita mulai tata," ujarnya.

Pakai kendaraan travel

Wisman yang ingin berkendara wajib menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan atau travel.

"Jadi para wisatawan itu harus bepergian, jalan menggunakan mobil-mobil dari travel, tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agen," tegasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved