Berita Nasional
Turis Asing Dilarang Sewa Motor Selama di Bali, Wayan Koster: Pakai Travel Wisata
Turis asing atau wisatawan mancanegara dilarang naik sepeda motor di Bali. Mereka tak boleh lagi menyewa sepeda motor, ke mana-mana naik travel wisata
TRIBUNMURIA.COM, DENPASAR - Oknum turis asing atau wisatawan mancanegara sering melakukan pelanggaran lalu lintas saat mengendarai sepeda motor di Bali.
Selain itu, oknum turis asing sering membuat keonaran atau berperilaku tak sopan saat berkendara menggunakan sepeda motor.
Karena itu, ke depan turis asing dilarang mengendarai sepeda motor di Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing menyewa sepeda motor.
Koster akan mengesahkan larangan ini dalam bentuk peraturan daerah.
"Jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca-Covid-19," katanya saat jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali di Kota Denpasar, Minggu (12/03/2023).
Pelanggaran lalu lintas
Koster mengumumkan larangan penyewaan sepeda motor usai ramai di media sosial terkait perilaku oknum wisman atau turis asing yang melanggar tata tertib lalu lintas.
Mulai dari berkendara ugal-ugalan, tidak memakai helm hingga mengunakan pelat palsu.
Berdasarkan catatan Polda Bali, sejak dilakukan razia pada akhir Februari hingga awal Maret 2023, ada lebih dari 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas.
Selain itu, tujuannya untuk menata aktivitas pariwisata Bali agar lebih berkualitas.
"Mengapa sekarang? karena kita sedang berbenah sekarang, karena waktu pandemi Covid-19 enggak mungkin melakukan itu karena turisnya enggak ada, sekarang kita mulai tata," ujarnya.
Pakai kendaraan travel
Wisman yang ingin berkendara wajib menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan atau travel.
"Jadi para wisatawan itu harus bepergian, jalan menggunakan mobil-mobil dari travel, tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agen," tegasnya.
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/turis-asing-wisatawan-mancanegara-naik-motor.jpg)