Hukum dan Kriminal

Mampir ke Bandungan Mau Happy-happy, Komplotan Lampung Begal Sopir Taksi Online Dibekuk di Boyolali

Tim gabungan antara  Jatanras Polda Jateng dan Satreskrim Polres Boyolali meringkus komplotan perampok sadis asal Lampung.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/ Iwan Arifianto.
Konferensi pers ungkap kasus aksi komplotan perampok sadis asal Lampung yang ditangkap Polda Jateng, Kamis (9/3/2023). Komplotan tersebut berjumlah lima orang membekali diri dengan senjata api rakitan untuk melakukan aksi perampokan menyasar taksi online. 

"Kemudian lari ke Solo Raya. Sasarannya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yaitu driver taksi online," ungkapnya.

Modus kejahatan yang dilakukan, pelaku berpura-pura sebagai penumpang taksi online melalui aplikasi Maxim.

Mereka berbagi peran, tiga orang berkumpul di SPBU Plesungan lalu memesan taksi online supaya diantar ke Mall Solo Square. 

Setelah masuk ke dalam mobil dan baru berjalan sekitaran lima menit, korban ditodong pelaku dari kursi belakang.

Korban ditodong dengan menggunakan senpi rakitan.

Kemudian pelaku memindahkan sopir taksi online ke mobil Avanza. 

"Korban diborgol, mata dan mulut dilakban, kemudian di buang di daerah  Ngemplak Boyolali," jelasnya.

Setelah itu, pelaku membawa kabur mobil korban. 

Nyawa korban selamat, setelah ditolong warga setempat.

Korban mengaku kepada warga kena begal lalu diantar warga ke Polsek Ngemplak untuk membuat melaporkan kejadian tersebut. 

Laporan lantas diteruskan ke Polres setempat dan Polda Jawa Tengah, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi lantas membentuk satgas, untuk mengejar para pelaku. 

"Setelah kita lakukan penyelidikan, para tersangka berhasil diketahui berada di daerah Hotel di Bandungan. Mereka sedang bersenang senang telah berhasil melakukan aksi kejahatan," tuturnya.

Baca juga: Driver Taksi Online Jadi Korban Pembegalan di Banjarnegara, Pelaku Berpura-Pura Jadi Penumpang

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut dilakukan tidak sampai 1 x 24 jam.

Para tersangka berhasil ditangkap selang tiga jam kemudian. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved