Hukum dan Kriminal
Mampir ke Bandungan Mau Happy-happy, Komplotan Lampung Begal Sopir Taksi Online Dibekuk di Boyolali
Tim gabungan antara Jatanras Polda Jateng dan Satreskrim Polres Boyolali meringkus komplotan perampok sadis asal Lampung.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Para pelaku ditangkap di daerah Bandungan ketika hendak masuk ke kamar hotel.
Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa borgol, senpi rakitan, dan mobil Avanza BE-1976-HN, yang digunakan sebagai sarana kejahatan tersebut.
Termasuk juga mobil korban yang belum sempat terjual juga berhasil diamankan berupa Datsun tahun 2018 pelat AA9013CT.
"Setelah kita lakukan penelusuran, bahwa senpi ini mereka bawa dari Lampung. Diamankan tiga butir peluru," katanya.
Sampai sekarang, pelaku masih mendekam di ruang tahanan Polda Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal Pidana penjara paling lama 12 tahun.
Dari penelusuran penyidik, dan pengakuan pelaku, baru melakukan aksi kejahatan baru kali ini.
"Tapi kami tidak begitu percaya. Kami akan kembangkan lagi, kemungkinan ada laporan laporan wilayah lain. Seperti ada dari Sumatera, dan Jawa Barat," tandas Johanson. (Iwn)
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
![]() |
---|
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
![]() |
---|
Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.