Hukum dan Kriminal

Mampir ke Bandungan Mau Happy-happy, Komplotan Lampung Begal Sopir Taksi Online Dibekuk di Boyolali

Tim gabungan antara  Jatanras Polda Jateng dan Satreskrim Polres Boyolali meringkus komplotan perampok sadis asal Lampung.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/ Iwan Arifianto.
Konferensi pers ungkap kasus aksi komplotan perampok sadis asal Lampung yang ditangkap Polda Jateng, Kamis (9/3/2023). Komplotan tersebut berjumlah lima orang membekali diri dengan senjata api rakitan untuk melakukan aksi perampokan menyasar taksi online. 

Para pelaku ditangkap di daerah Bandungan ketika hendak masuk ke kamar hotel.

Selain menangkap para pelaku, polisi  turut mengamankan barang bukti berupa borgol, senpi rakitan, dan mobil Avanza BE-1976-HN, yang digunakan sebagai sarana kejahatan tersebut. 

Termasuk juga mobil korban yang belum sempat terjual juga berhasil diamankan berupa Datsun tahun 2018 pelat AA9013CT.

"Setelah kita lakukan penelusuran, bahwa senpi ini mereka bawa dari Lampung. Diamankan tiga butir peluru," katanya.

Sampai sekarang, pelaku masih mendekam di ruang tahanan Polda Jawa Tengah.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal Pidana penjara paling lama 12 tahun.

Dari penelusuran penyidik, dan pengakuan pelaku, baru melakukan aksi kejahatan baru kali ini. 

"Tapi kami tidak begitu percaya. Kami akan kembangkan lagi, kemungkinan ada laporan laporan wilayah lain. Seperti ada dari Sumatera, dan Jawa Barat," tandas Johanson. (Iwn)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved