Berita Jateng

Buruh Rokok di Jateng Tolak Rencana Revisi PP Nomor 109, Ini Alasannya

Rencana revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 mendapat perhatian serius dari buruh pabrik rokok di Jateng. Wacana tersebut dinilai merugikan buruh rokok

Penulis: Hermawan Handaka | Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Acara forum diskusi PP 109 di Gedung UMKM Center Jateng, Rabu (8/3). 

Agus Suprapto selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK mengatakan bahwa kegiatan uji publik ini bertujuan untuk membuka rang bagi masyarakat umum dalam memberikan masukan kepada Perubahan Peraturan Pemerintah tersebut.

"Uji publik ini merupakan langkah kita untuk membuka rang partisipasi orang perseorangan atau kelompok yang memiliki kepentingan terhadap substansi rancangan perubahan Peraturan Pemerintah ini dalam memberikan masukan yang lebih baik lagi kedepannya," jelasnya.

Muatan pokok yang ada pada revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 meliputi ukuran pesan bergambar diperbesar; rokok elektrik diatur; iklan, promosi, dan sponsorship yang berkaitan dengan produk rokok diperketat; penjualan rokok batangan dilarang; seta peningkatan fungsi pengawasan pengendalian konsumsi tembakau.

Lebih lanjut, Deputi Agus juga berharap Peraturan yang baru nanti dapat berlaku adil bagi semua kalangan sehingga tidak menimbulkan perselisihan di masa yang akan datang.

"Dengan adanya Uji Publik terhadap Perubahan PP Nomor 109 Tahun 2012 ini kita semua berharap peraturan tersebut dapat meminimalisir perilaku merokok orang Indonesia seta berlaku adil bagi semua kalangan baik it perorangan maupun dunia usaha sehingga tidak menimbulkan perselisihan di lain waktu," ucapnya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved