Hukum dan Kriminal
Emak-emak Sosialita Geruduk Polrestabes Semarang, Korban 50 Orang, Kena Tipu Investasi Rp 2,8 M
Wini Safitri dan sejumlah perempuan mengaku menjadi korban investasi dan arisan bodong. Para korban klaim alami kerugian senilai Rp 2,8 miliar.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Dok para korban
Para korban arisan dan investasi bodong mendatangi Polrestabes Semarang untuk mengadukan perempuan berinisial YO (34) yang membawa kabur uang mereka.
"Kalau jual arisan sudah mulai November 2022, misal jual member arisan Rp20 juta cukup bayar Rp17 juta nanti tanggal sekian dapat, awal memang dapat, tapi setelah itu tidak," katanya.
Member lainnya, Arfi Tunaswati menyebut, owner arisan yakni YO merupakan teman dekatnya.
Oleh karena itu, ia tak menyangka temannya tersebut membawa kabur uang milik para member.
"Kenal sudah sekitar 7 tahun, kalau saya kena hampir Rp 200 juta," jelasnya.
Laporan para korban tersebut sudah diterima pihak kepolisian, Senin (6/3/2023) siang.
Polisi telah menerima aduan tersebut kemudian mengarahkan ke Kasi Umum.
"Pengaduannya masih di meja Kasium," beber Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan. (Iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Hukum dan Kriminal
Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
![]() |
---|
Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
![]() |
---|
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
![]() |
---|
Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.