Hukum dan Kriminal

Emak-emak Sosialita Geruduk Polrestabes Semarang, Korban 50 Orang, Kena Tipu Investasi Rp 2,8 M

Wini Safitri dan sejumlah perempuan mengaku menjadi korban investasi dan arisan bodong. Para korban klaim alami kerugian senilai Rp 2,8 miliar.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Dok para korban
Para korban arisan dan investasi bodong mendatangi Polrestabes Semarang untuk mengadukan perempuan berinisial YO (34) yang membawa kabur uang mereka. 

"Kalau jual arisan sudah mulai November 2022, misal jual member arisan Rp20 juta cukup bayar Rp17 juta nanti tanggal sekian dapat, awal memang dapat, tapi setelah itu tidak," katanya.

Member lainnya, Arfi Tunaswati menyebut, owner arisan yakni YO merupakan teman dekatnya. 

Oleh karena itu, ia tak menyangka temannya tersebut membawa kabur uang milik para member.

"Kenal sudah sekitar 7 tahun, kalau saya kena hampir Rp 200 juta," jelasnya.

Laporan para korban tersebut sudah diterima pihak kepolisian, Senin (6/3/2023) siang.

Polisi telah menerima aduan tersebut kemudian mengarahkan ke Kasi Umum.

"Pengaduannya masih di meja Kasium," beber Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan. (Iwn)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved