Rubicon Mario Dandy

Rubicon Mario Dandy Ternyata Sakti, Masuk Tol Tanpa Bayar dan Bisa Mejeng di Gunung Bromo

Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo (20) ternyata "sakti". Mobil mewah ini bisa masuk tol tanpa bayar. Juga bisa mejeng di kawasan Bromo.

Editor: Muhammad Olies
Twitter @LenteraBangsaa_
Pelaku dengan mobil Rubicon hitam yang menganiaya pelajar di Jaksel 

TRIBUNMURIA.COM - Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo (20) ternyata "sakti".

Mobil mewah ini bisa masuk jalan tol tanpa bayar. Selain itu, mobil anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ini juga bisa mejeng di kawasan Bromo Tengger Semeru yang mestinya steril dari kendaraan.

Ihwal "kesaktian" Rubicon Mario Dandy ini diungkap Shane Lukas (19). 

Shane Lukas merupakan teman Mario Dandy. Keduanya kini sama-sama berstatus tersangka kasus dugaan penganiayaan David, anak pengurus pusat GP Ansor Jonathan L.

Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, mengatakan kliennya itu sudah berteman dengan Mario selama sekitar satu tahun terakhir.

Menurut Shane, Mario tidak membayar ketika melintas di jalan tol.

"Dia (Mario) juga kalau bawa Rubicon menurut klien kami, dia selalu lewat (tol) tidak bayar. Ada dia bilang, 'ini Shane caranya enggak bayar lewat tol'," ungkap Happy, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (1/3/2023).

Dalam perkara ini, Shane juga merasa ditipu oleh Mario. Shane mengaku tidak pernah diajak Mario ke lokasi penganiayaan D di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat itu ia justru dijanjikan Mario ke suatu tempat di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Kenyataannya, Mario membawa Shane ke lokasi D berada lalu diminta merekam penganiayaan." 

Baca juga: Begini Penampakan Rumah Mewah Milik Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta

Baca juga: MotoGP Mulai Ngegas Maret Ini, GP Indonesia di Sirkuit Mandalika Digelar 15 Oktober 

Baca juga: PeduliLindungi Transisi ke SatuSehat Mobile, Ini Imbauan KAI Untuk Calon Penumpang Kereta Api

Foto yang menampilkan Mario sedang berada di kawasan Bromo Tengger Semeru sambil memamerkan mobil Jeep Rubicon miliknya juga jadi polemik.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno turut menaruh perhatian pada unggahan Mario di media sosial itu.

Ia menjelaskan, kawasan Bromo Tengger Semeru merupakan salah satu destinasi pariwisata prioritas. Hal yang diunggulkan di kawasan tersebut adalah pariwisata berbasis alam konservasi.

"Saya ingin mengingatkan bahwa kita mematuhi peraturan. Jangan sampai kita merusak daya tarik wisata kita,” ujar dia dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (27/2/2023).

Sandiaga Uno mengaku telah berulang kali mendapatkan kiriman foto yang memperlihatkan mobil atau kendaraan bermotor lain melintasi kawasan Bromo Tengger Semeru. Padahal, ia berharap kawasan tersebut harus dijaga keaslian dan kelestariannya.

Untuk itu, ia akan berkoordinasi kembali dengan pengurus wisata di tempat itu.

Kini, Mario dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana lima tahun.

Shane yang merekam penganiayaan itu juga telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buka-bukaan, Shane Ungkap "Kesaktian" Rubicon Milik Mario Dandy: Bisa Masuk Jalan Tol Tanpa Bayar"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved