Berita Nasional
Mengapa Polisi Terkesan Lindungi Pacar Mario? Shane dan Ayah David Punya Bukti Keterlibatan AG
Polisi terkesan melindungi AG, pacar Mario pelaku penganiayaan David. Publik terus mendesak polisi segera tangkap AG.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Polisi hingga kini menyebut AG, gadis berusia 15 tahun mantan pacar David, tak terlibat dalam penganiayaan bekas kekasihnya hingga korban koma.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, bahkan menyebut AG -yang juga merupakan pacar Mario Dandy Satriyo (20) tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David-, turut membantu menyelamatkan korban yang terkapar setelah dihajar habis-habisan oleh pelaku.
Namun, publik tak percata begitu saja keterangan dari polisi yang terkesan melindungi AG tersebut.
Baca juga: Tiba di Jakarta, Sri Mulyani Langsung Jenguk David Anak Pengurus GP Ansor Korban Penganiayaan Mario
Baca juga: Begini Penampakan Rumah Mewah Milik Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta
Baca juga: Mario Berulah, Rafael Alun Kini Dibidik KPK, Mahfud MD: Data PPATK, Laporan Keuangannya Aneh
Bahkan, seruan untuk segera menangkap dan menetapkan AG sebagai tersangka terus didengungkan publik.
Kiwari, karangan bunga memenuhi halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Karangan bunga itu sebagian besar meminta polisi tegas terhadap AG, dan segera menetapkan yang bersagkutan sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor oleh anak PNS Ditjen Pajak tersebut.
Dilansir Tribunnews.com, berbagai karangan bunga itu antara lain bertuliskan sebagai berikut:
"Sinergi tak terbatas. BTW di mana Agnes (AGH) pak Polisi?" tulisan salah satu karangan bunga dari anonim yang menulis Si paling taat pajak seperti dilihat, Sabtu (25/2/2023).
Ada juga karangan bunga berasal dari komunitas yang menamai kelompoknya Bukan Generasi Mecin. 'Penjara anak kok. Yuk bisa yuk, tangkap Agnes'.
Karangan bunga tersebut juga mengatakan jika AGH sebagai orang yang memicu atau memprovokasi Mario hingga penganiayaan itu terjadi
"Polri Presisi, tangkap Agnes yang provokasi," seperti tulisan yang dikirim Komunitas Anti Kekerasan.
Hingga saat ini, polisi masih menetapkan AG sebagai saksi dalam kasus penganiayaan berat terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, hingga korban koma.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo (20), dan Shane Lukas (19).
Polisi hingga kini bersikeras menyebut AG tak terlibat dalam penyiksaan terhadap korban.
Bahkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, tak ikut merekam aksi kekejaman Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora (17).
Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
![]() |
---|
Ihwal Kedaulatan Energi Nasional, Dewan Penasihat PP Sebut Lifting Migas sebagai Solusi |
![]() |
---|
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.