Berita Solo

Solo Diterjang Banjir, Pakar Lingkungan UNS: Terjadi Karena Kebijakan yang Tumpang Tindih

Kota Solo diterjang banjir pada Kamis (16/2/2023) atau tepat sepekan yang lalu. Sebanyak 21.846 jiwa terdampak dan 4.440 jiwa mengungsi.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Muhammad Olies
zoom-inlihat foto Solo Diterjang Banjir, Pakar Lingkungan UNS: Terjadi Karena Kebijakan yang Tumpang Tindih
Tribunmuria.com/Muhammad Sholekan
Kondisi banjir di Kelurahan Jagalan dan Pucangsawit Kecamatan Jebres Kota Solo, Kamis (16/2/2023) petang.

Sehingga, kondisi itu membuat BBWSBS kesulitan melakukan normalisasi atau penataan sungai untuk pengendalian banjir.

"Itu jelas mempersulit kita untuk melakukan program pengendalian banjir, seperti pembangunan parapet di bibir sungai," ucap Kepala BBWSBS, Maryadi Utama, Senin (20/2/2023).

Maryadi menjelaskan, sejak dari hulu hingga hilir Sungai Bengawan Solo sepanjang 650 km itu pasti ada bangunan yang berdiri di garis sempadan.

Padahal, lanjut dia, dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 28 Tahun 2015 sudah dijelaskan tentang penataan sempadan sungai dan garis sempadan danau sudah.

"Itu dari mulai hulu sampai hilir sepanjang 650 km. Itu aturan itu sudah ada dan jelas," terangnya.

Dia mengungkapkan, untuk pengawasan di lapangan sudah ada PPNS. Tugasnya selalu keliling di sungai-sungai di wilayah BBWSBS terkait pemanfaatan bantaran sungai dan lain-lain.

Pihaknya juga sudah sering melakukan teguran berupa surat kepada pemilik lahan yang menempati daerah garis sempadan.

"Itu terus kita lakukan untuk menjaga aliran sungai tidak terhalang. Pengawasan dan teguran sudah kita lakukan," jelasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved