Berita Solo
Solo Diterjang Banjir, Pakar Lingkungan UNS: Terjadi Karena Kebijakan yang Tumpang Tindih
Kota Solo diterjang banjir pada Kamis (16/2/2023) atau tepat sepekan yang lalu. Sebanyak 21.846 jiwa terdampak dan 4.440 jiwa mengungsi.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Muhammad Olies

TRIBUNMURIA.COM, SOLO - Kota Solo diterjang banjir pada Kamis (16/2/2023) atau tepat sepekan yang lalu. Sebanyak 21.846 jiwa terdampak dan 4.440 jiwa mengungsi.
Pakar Lingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Prabang Setyono, memberikan kritik yang menohok terkait bencana alam itu.
Menurutnya, para pemangku kebijakan kerap tumpang tindih dalam menjelaskan penyebab dan masing-masing terkesan mementingkan ego sektoral.
"Sehingga, banjir menjadi momok bagi masyarakat, khususnya yang berdekatan dengan bantaran," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).
Menurut Prabang, fenomena banjir di kota yang saat ini dipimpin oleh Gibran Rakabuming Raka lantaran permasalahan yang sangat kompleks.
Dia mengungkapkan, sebagai kota tua, Kota Solo memiliki sistem pengelolaan yang sudah terbentuk sejak zaman nenek moyang.
"Mengelola kota tua dengan berbagai permasalahan tentu jauh lebih sulit dibanding membuat kota baru yang berdiri di atas tanah kosong. Di mana semua sistemnya bisa diprogram sesuai kebutuhan ke depan," tuturnya.
Baca juga: Solo Pernah Diterjang Banjir Bandang Tahun 1966, Puluhan Warga Tewas, 1000 Lainnya Alami Luka
Baca juga: Solo Direndam Banjir, 21.846 Jiwa Terdampak, 4.440 Mengungsi
Baca juga: Sungai Dangkal Picu Banjir di Sowan Kidul Jepara, 837 Warga Terdampak, Ada yang Mengungsi
Selain itu, pihaknya juga menyayangkan banyaknya bangunan liar di kawasan aliran sungai.
Prabang mempertanyakan, kenapa justru ada bangunan di pinggiran sungai, apalagi, bangunan-bangunan yang berdiri di bantaran dilengkapi dengan sertifikat.
Bukan hanya itu, bangunan itu juga punya fasilitas air, listrik, dan sebagainya. Seharusnya, bangunan-bangunan dimaksud tidak bisa berdiri, bila masing-masing pihak berkoordinasi satu dengan yang lain.
"Jika salah satu sistem itu rusak, maka akan berpengaruh dengan sistem lainnya. Seperti permasalahan bangunan di pinggir aliran sungai, kalau itu dibolehkan dan dilengkapi fasilitas, tentunya akan terus berkembang," jelas Prabang.
Terkait pemeliharaan sungai dan bantaran yang tidak diperbolehkan dibangun, lanjut dia, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) punya peran penting sebagai leading sektor.
Sebelumnya diberitakan, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menyebut banyak bangunan berdiri di garis sempadan Sungai Bengawan Solo, mulai dari hulu hingga hilir.
Bahkan, tidak hanya di Bengawan Solo, melainkan di anak sungai tersebut. Selain itu bangunan juga banyak yang sudah berdiri dan sudah sertifikat atau legal.
Pegadaian dan BP2MI Ajak Pekerja Migran Investasi Emas: Cegah Mereka Terjerat Pinjol Ilegal |
![]() |
---|
Jomblo Merapat! 'Golek Garwo' Program Spesial Masjid Raya Syeikh Zayed Solo Jelang Ramadan 2025 |
![]() |
---|
Soal Kasus Pemerkosaan yang Dilaporkan Warga ke Komisi III DPR, Kapolresta Solo: Tidak Pernah Ada |
![]() |
---|
Deklarasi Bubarkan Diri, 8.000 Eks Anggota Jemaah Islamiyah Ikrar Kembali ke Pangkuan NKRI |
![]() |
---|
'Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa', Tuntutan Massa Aksi Demonstrasi di Halaman Balai Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.